Raja Saudi Santuni Korban Crane Rp3,8 M

Kamis, 17 September 2015 - 09:06 WIB
Ilustrasi

JAKARTA (HR)-Raja Saudi Salman Bin Abdul Aziz Hafidzahullah memerintahkan Pemerintah Arab Saudi memberi bantuan kepada keluarga korban kecelakaan crane di Masjidil Haram. Tidak hanya korban yang meninggal dunia, tapi juga korban yang mengalami luka akibat insiden tersebut.

Seperti dikutip dari laman www.al-madina.com, Rabu (16/9), bantuan berupa uang tunai terdiri dari tiga bentuk. Pertama, bantuan akan diberikan kepada setiap keluarga korban yang wafat dengan besaran SR 1.000.000 atau bila dirupiahkan berkisar Rp3,8 miliar.

Bantuan kedua diberikan kepada jamaah yang mengalami cacat seumur hidup sebagai akibat dari kecelakaan yang terjadi 11 September 2015 siang waktu setempat. Sedangkan besarnya sama dengan santunan untuk keluarga jamaah yang wafat, yakni sebesar SR 1.000.000.

Sedangkan bantuan ketiga berupa uang tunai juga diberikan pemerintah Saudi kepada korban
Raja

yang mengalami luka. Kisaran yang diberikan adalah sebesar SR 500.000 atau Rp1,9 miliar.

Agar bantuan tepat sasaran, maka bantuan akan diberikan langsung kepada pihak keluarga korban setelah melapor ke bagian khusus yang mengurusi.

Selain uang tunai, pemerintah Arab Saudi juga akan memberikan bantuan lainnya, yaitu menghajikan dua orang keluarga korban yang wafat di musim haji berikutnya, atau musim haji 1437 Hijriah. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan keleluasaan untuk menyempurnakan haji di tahun berikutnya, khususnya bagi korban yang tidak bisa melaksanakan haji tahun ini.

Bagi keluarga korban yang akan mengunjungi sanak saudaranya yang masih dirawat di rumah sakit setempat, maka pemerintah Saudi akan memberikan visa kunjungan khusus, juga visa kepulangan ke negaranya.

Dilarang Melintas
Sementara itu, menjelang puncak ritual ibadah haji, terhitung mulai hari ini (Kamis, 17/9), mobil-mobil pribadi tidak diperkenankan lagi masuk ke Kota Makkah. Menurut Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Arab Saudi, pembatasan lalu-lintas terhadap mobil-mobil pribadi berlaku selama bulan Dzulhijjah.

Terkait kebijakan itu, Ajam Rasyid, penduduk asli Jeddah, mengungkapkan, larangan itu sudah merupakan hal yang biasa setiap tahun. Hanya saja, kata dia, tahun ini pengamanan masuk ke Kota Makkah diprediksi lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Mungkin banyak isu soal keamanan menjelang musim haji tahun ini,” kata Ajam tak menyebut spesifik isu keamanan yang dimaksudnya.

Ajam melanjutkan, peringatan larangan masuk ke Kota Makkah juga sudah disebarkan melalui media massa setempat. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah juga menyebutkan petugas keamanan akan menangkap para pelanggar aturan haji dan menyita kendaraan mereka. “Biasanya, kendaraan yang disita baru bisa diambil setelah musim haji selesai,” ujarnya.(rol, ahy/ndr)

Editor:

Terkini

Terpopuler