TELUK KUANTAN (HR)-KPU terhitung Senin (14/9) melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Kita minta pemasangan APK tiga hari sudah selesai dipasang seluruhnya, tapi tampaknya akan menghabiskan waktu lima hari," ujar Ketua KPU melalui Komisioner KPU Indra Syukri, Selasa (15/9).
Pembuatan APK tampaknya sudah selesai diantaranya spanduk, baliho, dan pamflet yang disediakan langsung dan dipasang KPU.
Untuk jumlah baliho masing-masing calon mendapatkan lima baliho ukuran 4x3, kemudian spanduk 1 per desa untuk masing-masing calon. Dan umbul-umbul tidak disediakan.
Pemasangan APK, untuk penempatan langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat. "Untuk pemasangan diserahkan ke percetakan langsung," ujar Indra.
Kemudian untuk titik-titik pemasangan baliho sesuai dengan hasil koordinasi antara PPK dan Camat, khusus spanduk antara PPS dan Kades.
Selanjutnya dalam Minggu ini rencananya akan ada pembentukan KPPS, dilanjutkan rapat di Panwaslu dalam rangka evaluasi DPS. (rob)