PASIR PENGARAIAN (HR)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Rokan Hulu, menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama LO atau tim penghubung tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah Rokan Hulu, Selasa (15/9). Rakor ini membahas soal baliho yang rusak di Kecamatan Rambah.
Dijelaskan Fahrizal, Ketua KPUD Rohul, baliho Paslon yang rusak yang dipasang KPU di Kecamatan Rambah, sesuai kesepakatan akan diganti oleh KPU Rohul. “Namun bila kerusakan kembali terjadi, dan menimbang anggaran KPU minim, maka biaya baliho yang rusak akan ditanggung oleh Paslon dan dicetak oleh KPU,” katanya.
Disinggung soal rekomendasi Panwaslu Rohul terkait temuan bahan kampanye atau alat peraga kampanye yang mencatut nama KPU Rohul, kata Fahrizal sudah melaksanakannya. "Ya, rekomendasi Panwaslu soal poster itu sudah ditindaklanjuti dengan memberikan surat teguran dan membuat surat berita acaranya,”katanya.
Ditambahkan Fahrizal, selaku Ketua KPUD Rokan Hulu, dalam pertemuan itu KPU juga mengingatkan Paslon tentang naskah kesepakatan soal kampanye dialogis.
Naskah kesepakatan yang ditandatangani tersebut, kata Fahrizal, yang pertama agar kampanye dialogis yang dilaksanakan melaporkannya kepada pihak Kepolisian paling lambat tiga hari sebelum kegiatan, mendaftarkan alamat sekretariat kepada KPU untuk diteruskan ke Panwaslu Rohul.
“Yang dikeluhkan Polres dan Panwaslu itu soal laporan jadwal kampanye dialogis. Jadi dalam laporan rapat koordinasi hari ini KPU mengingatkan kembali tentang naskah kesepakatan yang telah dibuat. Dimana setiap kampanye dialogis yang dilaksanakan supaya melaporkannya kepada pihak Kepolisian paling lama tiga hari sebelum acara. Demikian juga dengan alamat sekretariatnya supaya segera dilaporkan ke KPU,” terang Fahrizal.***