Rapat dipimpin Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin, Senin (13/9) di ruang rapat Bupati. Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Inhu Miswanto, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Edison S Sinabutar, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suherwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu H Asriyan, para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu serta perwakilan dari BMKG Bandara Japura.
“Meskipun secara resmi Pemkab Inhu belum menerima keputusan tentang penetapan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau, tetapi kita bersama Forkopimda langsung menindaklanjuti untuk melakukan langkah menghadapi keadaan darurat pencemaran udara di Kabupaten Inhu mengingat kondisi asap semakin pekat,” ujar Pj Bupati usai rapat.
Menurut Kasiarudin, dari hasil rapat tersebut telah disepakati sejumlah langkah, diantaranya meningkatkan pelayanan kesehatan selama 24 jam melalui Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Inhu dan RSUD Indrasari Rengat serta akan membentuk posko pelayanan kesehatan pada pusat keramaian seperti Lapangan Hijau Rengat. Pemkab juga akan mengintensifkan sosialisasi dampak kabut asap agar mampu mengurangi masyarakat yang terpapar dengan asap melalui imbauan di masjid dan musala pada seluruh wilayah Inhu, pengumuman menggunakan mobil keliling serta melalui sarana lain seperti media massa dan radio.
Selain itu, Pemkab juga akan menyampaikan edaran kepada instansi pemerintah maupun perusahaan swasta agar dapat mengurangi aktivitas pekerjaan di luar ruangan, dan jika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan diwajibkan menggunakan masker sesuai standar kesehatan.
“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya akibat terbatasnya jarak pandang sebagai dampak kabut asap, Polres Inhu juga akan meningkatkan patroli lalu lintas di jalan raya,” tambah Pj Bupati.
Tindaklanjut dari penetapan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau ini akan langsung dilakukan Pemkab bersama instansi terkait mulai hari ini, Selasa (14/9). Laporan hasil rapat bersama Forkopimda ini juga langsung disampaikan kepada Plt Gubernur Riau.
Sebelumnya, Kasiarudin juga sudah mengeluarkan pengumuman untuk dapat dilaksanakan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Inhu dan elemen masyarakat, menyikapi semakin pekatnya dampak kabut asap. (adv/humas)