TEMBILAHAN (HR)-Ulah mencabuli RA (15) anak di bawah umur, pria lansia IB (70), warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir, dilaporkan polisi.
Berdasarkan penuturan orangtua korban, kejadian ini mula diketahuinya, ketika anak IB, berinisial SA (45), datang meminta maaf telah melakukan penamparan terhadap RA.
Sebab waktu itu, anak malang ini dituduh mencuri karena berada dalam kamar IB sendirian.
Dari informasi itu, sontak mengejutkan ibunda korban karena merasa anaknya tak mungkin mencuri. Jika pun mencuri, ia siap mengganti kerugian.
“Namun ternyata dari pengakuan SA, sampai sekarang tidak ada barang yang hilang, yang ada saya tanya balik kenapa anak saya di dalam kamar itu sendirian,” kata ibu korban, Wirna.
Curiga dengan kejadian ganjil itu, ia menanyakan ke RA dan akhirnya diakui oleh anaknya telah disetubuhi pelaku IB saat membeli minyak ke rumah pelaku.
"Anak saya ditarik ke kamar oleh pelaku yang saat itu saya suruh membeli minyak solar," ungkap ibu korban. Tak hanya disitu, ia bersama suami mendatangi Puskesmas memastikan kondisi anaknya. Alhasil, RA positif telah dicabuli IB.
Merasa tak terima, mereka melaporkan tindakan asusila IB ke Mapolsek Kuindra. "Telah diterima laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra," terang Kapores Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Mapolres Inhil Iptu Warno, Sabtu (12/9).
Kasus tindak pidana ini dalam penyelidikan anggota Mapolsek Kuindra. (mg4)