PEKANBARU (HR)-Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau menyerahkan tindakan berikutnya, ke pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau terkait tiga oknum instansi tersebut yang dinyatakan positif narkotika hasil tes urine yang dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Riau, Pino Tobing, membenarkan adanya penemuan tiga oknum PNS di Kanwil Menkumham Riau yang dinyatakan positif narkotika.
"Benar, ada tiga yang positif (mengkonsumsi) narkotika jenis ganja," ujar Pino Tobing, Minggu (13/9).
Ketiganya, sebut Pino, diketahui berdasarkan uji urine atau tes urine yang dilakukan di Kanwil Kemenkumham Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, awal pekan lalu.
BNNP Riau menyimpulkan ketiganya positif mengonsumsi ganja setelah menjalani asessment.
Ketika ditanya mengenai tindaklanjutnya,
Pino menegaskan saat ini BNNP Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau tengah melakukan koordinasi. "Masih dibicarakan. Ada tiga orang," tukas Pino.
Lebih lanjut Pino Tobing menyatakan kalau terkait rehabilitasi atau tindakan lain, kebijakan itu dikembalikan ke instansi yang bersangkutan.
"Kanwil Kemenkumham Riau sebagai institusi yang menaungi ketiga oknum tersebut memiliki hak untuk memutuskan jenis hukuman yang akan dikenakan kepada ketiganya. Kebijakan kantornya," sebutnya singkat.
Terpisah, Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Noverdi, saat dikonfirmasi terkait temuan ini mengaku tidak mengetahuinya.
Noverdi menyebut kalau saat ini dirinya tengah berada di Jakarta. "Saya lagi di Jakarta. Besok (hari ini,red) saja langsung konfirmasi dengan Pak Kakanwil," pungkas Noverdi saat dihubungi wartawan.(dod)