JK Sindir Pemda yang tak Mau Pengusaha Untung

Ahad, 18 Januari 2015 - 21:47 WIB

JAKARTA (HR)- Pemerintah telah menyatukan semua izin di Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), sehingga mempermudah semua perizinan untuk para investor. Salah satu yang ingin di dorong adalah pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, untuk berinvestasi pada sektor kelistrikan dibutuhkan waktu hingga dua tahun guna mendapatkan perizinan. Oleh karena itu, Pemerintah berjanji akan memproses hanya dalam waktu 30 hari semua perizinan yang terkait.
"Investasi listrik dulu butuh waktu dua tahun, karena harus dapat persetujuan PLN, sekarang kita batasi 30 hari," tuturnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut JK menjelaskan, bila dalam investasi di sektor ini, maka tidak perlu dilaksanakan dengan tender. Sehingga, Pemerintah akan mempersilahkan investor manapun yang berminat dan mampu dalam membangun pembangkit listrik.
"Karena listrik tidak mungkin bersaing, buat apa pakai tender, tunjuk saja langsung di situ siapa yang mampu," ujarnya.
Selain itu, dia berharap Pemerintah khususnya di daerah untuk memberikan ruang lebih luas kepada para investor. Dengan begitu, para investor lebih berminat dalam menanamkan investasi.
"Pemerintah kadang tidak mau melihat pengusahanya untung, kasih saja ruang, biarkan saja untung, kan pengusaha juga bayar pajak," pungkasnya.(okz/ara)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler