Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Tenaga Kerja kepada Bupati Achmad yang diwakili Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Rohul Heri Islami di Hotel Bidakara, Jakarta.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Rohul melalui Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Erkat, Jumat (12/9) mengatakan, dari 20 bupati dan walikota yang mendapat penghargaan K3 di Indonesia, 5 diantaranya dari Provinsi Riau. Di antaranya Bupati Rohul, Walikota Pekanbaru, Walikota Dumai, Pelalawan dan Siak.
Penghargaan tersebut dinilai dari banyaknya perusahaan yang mendapat nilai zero insiden (tidak terdapat Kecelakaan kerja). Namun di Kabupaten Rohul dari 135 perusahaan kecil dan menengah terdapat 13 perusahaan yang mendapat penghargaan zero insiden. Dengan demikian Bupati Rohul Achmad berhak mendapatkan penghargaan K3 dari Menteri Tenaga Kerja.
Erkat mengimbau kepada seluruh perusahaan di Rohul supaya dapat meningkatkan dan menciptakan sistem penanggulangan K3 dalam rangka antisipasi kecelakaan tenaga kerja. Sehingga ke depan lebih banyak lagi perusahaan yang mendapat penghargaan zero insiden. (adv/humas)