SELATPANJANG (HR) - Sebanyak 480.054 Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilkada Meranti tiba di Selatpanjang didistribusikan kontraktor percetakan PT Nusantara Mandiri dari Pekanbaru.
Ketua KPU Kepulauan Meranti Yusli, Jumat (11/9) kepada Haluan Riau di Selatpanjang menegaskan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon agar mengikuti aturan yang telah ditentukan. Sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dan aman. Ada aturan yang mengikat dan tidak dibenarkan menyimpang dari ketentuan tersebut.
Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut menelan dana sebesar Rp1,11 miliar yang bersumber dari APBD Kepulauan Meranti tahun 2015 itu
Diejaskannya, APK tersebut terdiri dari baliho, umbul-umbul, spanduk,poster, flayer. Dimana masing-masing paslon akan mendapatkan 5 lembar baliho, 20 lembar umbul-umbul, 2 lembar spanduk, 60.000 lembar flayer, 60.000 lembar brosur,dan 60.000 pamflet. Sedangkan pernak perniknya dicetak sendiri oleh tim sukses masing- masing pasangan calon.
Yusli menambahkan untuk masing masing pasangan calon mendapatkan sebanyak 240.027 lembar APK.
Sesuai aturan KPU, pemasangan APK yang dilakukan setiap pasangan calon harus sesuai dengan lokasi yang ditentukan. Tentang penetapan lokasi pemasangan APK sebanyak 102 titik, tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.
Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan memasang 5 lembar baliho di tingkat kabupaten, 20 lembar umbul-umbul di setiap kecamatan, dan 2 lembar spanduk untuk setiap desa. Yusli menambahkan, APK yang telah dicetak tersebut memiliki kode khusus. Dan pemasangan APK tidak bisa dilakukan seenaknya semua ditangani oleh KPU.
Jika ditemukan pelanggaran atribut kampanye, pihak Panwaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU,PPK,dan PPS agar segera ditertibkan. Dan apabila ada penyimpangan, maka sesuai aturan dari KPU peringatan akan dilayangkan kepada pasangan calon bersangkutan.
Dan jika masih belum diindahkan, maka pasangan calon tersebut bisa dibatalkan tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Diharapkan masing-masing tim sukses agar mengikuti aturan sehingga tahapan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. (jos)