TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Kehutanan saat ini jumlah anggota Polhut ada 15 orang, sesuai kebutuhan jumlah anggota Polhut minimal 28 orang. Ini artinya dishut kekurang 13 anggota Polhut "Sejauh ini kita masih butuh 13 orang lagi," ujar Kepala Dinas Kehutanan Agusmandar, Kamis (10/9).
Diakui, untuk menutupi kekurangan ini bisa saja PNS yang ada diperbantukan menjadi Polhut. Namun harus mengeluarkan anggaran yang besar.
Untuk menjadikan PNS diperbantukan menjadi anggota Polhut harus menjalani pelatihan di Balai Diklat Dinas Kehutanan di Pekanbaru selama tiga bulan. "Semua biaya pelatihan kita yang membiayai, ini menjadi persoalan kita," katanya.
Untuk satu PNS yang diperbantukan menjadi Polhut minimal mengeluarkan anggaran Rp25-Rp30 juta lebih.
Pada 2014 lalu, ada tiga PNS yang diperbantukan, dan sekarang jumlahnya sudah 15 orang. "Setiap tahun kita usulkan anggaran bagi PNS yang diperbantukan menjadi Polhut. Karena tidak ada anggaran, sehingga tidak dilakukan," katanya.
Untuk melakukan pengawasan hutan di Kuansing yang diberdayakan jumlahnya 15 orang. Diakui jumlah tersebut belum cukup, berharap tahun depan bisa ditambah dan usulan didisetujui. (rob)