BENGKALIS (HR)- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meresmikan Program Pembangunan Desa Broadband Terpadu pada beberapa dari prioritas berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan Nomor 1 Tahun 2015.
DBT adalah desa yang akan dilengkapi dengan fasilitas jaringan atau akses internet, perangkat akhir pengguna dan aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk setempat.
Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan potensi desa melalui pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi,
Progam Pembangunan DBT tersebut untuk mendukung dan membantu kegiatan mayarakat setempat sehari-hari. Progam Pembangunan DBT ini merupakan program penyediaan akses secara komunal.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis H Jaafar Arief menjelaskan, dari 50 desa yang dibangun Kemenkominfo, dua desa diantaranya berada di Kabupaten Bengkalis.
“Yaitu Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis dan Kadur Kecamatan Rupat Utara,” jelas Jaafar Arief usai menerima surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program DBT antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kemenkominfo.
Penyerahan surat PKS Program DBT antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kemenkominfo diserahkan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Rabu (9/9).
Kepada warganya di kedua desa yang menerima PPDBT dari Kemenkominfo itu, Ahmad Syah berpesan agar keberadaannya, khususnya layanan internet gratis yang nantinya bisa dinikmati, benar-benar dimanfaatkan untuk percepatan keberhasilan pembangunan di desa tersebut.
Secara terpisah Kabid Udara, Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis Saiful Bahri menjelaskan yang ikut menyaksikan penandatangan surat PKS Program DBT tersebut di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/9) lalu menjelaskan, seluruh peralatan pendukungnya disediakan Kemenkominfo.
Sedangkan untuk pengelolaan selanjutnya, sambung Saiful Bahri, akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Namun, katanya, sebelum itu Kemenkominfo akan memberikan bimbingan kepada warga setempat bagaimana pengelolaan peralatan tersebut.
“Sesuai dengan PKS, realisasi pengadaan peralatan internet terpadu akan dilakukan sekitar satu bulan lagi. Insya Allah masyarakat setempat bisa segera menikmati,” ujar mantan Ajun Penyuluh Keluarga Berencana BKKBN Kabupaten Bengkalis yang pernah bertugas di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir ini. (adv/humas)