TEMBILAHAN (HR)-Mendapat laporan masih ada 20 desa di sejumah kecamatan belum tuntas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan, langsung memberikan warning.
Dikatakan Bupati, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil, diketahui masih ada sebanyak 20 desa yang belum menyelesaikan APBDes-nya.
"Kalau APBDes ini tidak selesai, maka tidak ada pencairan dana bagi desa bersangkutan. Jadi, saya akan bertindak tegas dengan memanggil kadesnya," tutur Bupati dalam sambuannya saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kades dan BPD di Tembilahan, Rabu (9/9).
Pemanggilan kades tersebut, lanjut Bupati Wardan, bertujuan mengetahui langsung apa yang menjadi kendala dan permasalahan di lapangan, sehingga penyusunan APBDes ini terhambat, guna dicari solusi dan jalan keluarnya. "Saya berikan waktu paling lambat dalam minggu ini, sudah harus selesai dan diserahkan ke BPMPD," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPMPD Inhil Yulizal, menjelaskan keterlambatan penyelesaikan APBDes di 20 desa ini, berkemungkinan dikarenakan belum tuntasnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan di tahun sebelumnya.
"Kita tunggu paling lambat tanggal 15 September nanti sudah harus diserahkan, sehingga tanggal 20 September mendatang bisa dilakukan pencairan dana DMIJ tahap II," terangnya. (adv/humas)