PEKANBARU (HR)-Untuk kesekian kalinya Guru Bantu Provinsi Riau yang ditugaskan di Pekanbaru, mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Pekanbaru. Sekitar 519 guru yang diperbantukan mengajar di wilayah Kota Pekanbaru ini, mengaku sampai saat ini baik itu tunjangan transpor dan sertifikasi mereka tak jelas.
Ketua Forum Guru Bantu Pekanbaru, Ni Gusti Nyoman Kresnawati saat dikonfirmasi usai diterima anggota Komisi III mengatakan, tunjangan transportasi tersebut tidak mereka terima sejak awal tahun 2015 kemarin. Padahal sebelumnya para guru bantu ini menerima tunjangan transportasi, meski nilainya berkurang.
"Awalnya kami terima Rp750 ribu, lalu turun menjadi Rp300 ribu. Sekarang sejak Januari 2015 sampai saat ini, kami tak terima sepeserpun. Kami tak tahu alasannya apa oleh Pemko," kata Ni Gusti Nyoman Kresnawati kepada wartawan kemarin usai mengadukan hal ini ke Komisi III DPRD Pekanbaru, Rabu (9/9).
Memang kata perwakilan GTT ini,Tunjanganuang tunjangan transportasi selama ini dibayarkan Pemko Pekanbaru. Dari jumlah guru bantu Pemprov Riau yang diperbantukan di sekolah-sekolah di lingkungan Pemko Pekanbaru sebanyak 519 orang, terdiri dari guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.
Karena sudah berlarut-larut, Nyoman berharap agar Disdik Pekanbaru selaku satker yang bertanggung jawab, memperjuangkan nasib para guru bantu tersebut. Jika memang tidak bisa dianggarkan di APBD-P 2015, mereka berharap bisa dianggarkan di APBD Murni 2016.
Selain tunjangan transportasi, para guru bantu juga mempertanyakan uang tunjangan sertifikasi yang belum selesai dibayarkan. Bahkan tunjangan sertifikasi dirinya saja, sejak Agustus 2014 hingga Agustus 2015 ini, tidak dibayarkan. Padahal dana sertifikasi tersebut diketahui telah diserahkan Pusat melalui Pemko Pekanbaru.
"Tolonglah perjuangkan nasib kami. Tunjangan banyak yang belum dibayarkan. Bahkan untuk tunjangan sertifikasi, selain saya banyak juga kawan-kawan yang belum dibayarkan. Ada apa. Kok belum diselesaikan juga," sebutnya.
Menerima pengaduan sejumlah guru bantu ini, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Nofrizal, mengaku, menyayangkan persoalan ini. Seharusnya, Disdik sudah mengambil langkah sejak kemarin. Sehingga tidak terjadi permasalahan seperti ini.
Meski begitu, Komisi III berjanji, akan memperjuangkan nasib para guru bantu ini. Nasib mereka ini harus disetarakan dengan guru PNS yang lainnya.Sebab, mereka sama-sama mengajar dan mengabdi untuk daerah ini. Jika guru PNS lainnya menerima uang transportasi, kenapa mereka tidak dapat.
"Saya mengusulkan, solusinya untuk tahun 2016 nanti, mereka harus disetarakan dan anggarannya dimasukkan di APBD Pekanbaru. Termasuk juga Guru Tidak Tetap (GTT)," imbuhnya.(ben)