TEMBILAHAN (HR)-Beredarnya isu ditutupnya kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang dilakukan HE, selaku kepala kantor tersebut, Dibantah Kepala Polisi Resort Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono.
"Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan buku di Kantor Perpustakaan masih jalan hingga saat ini," ungkap Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, usai menghadiri acara penutupan jambore TP PKK Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (8/9).
Dikatakan, mustahil kasus korupsi ini yang menelan anggaran daerah itu ditutup, karena dari pihak ketiga pengadaan buku dikantor tersebut sudah ditahan di Mapolres Inhil. "Itu artinya, tidak mungkin kasus yang sudah ditetapkan tersangkanya tidak dilanjutkan, itu hanya sekedar isu, yang penting faktanya bisa saya jawab," kata Kapolres Inhil.
Masih belum ditahannya kepala perpustakaan hingga saat ini, diungkapkan, selain pertimbangan kemanusiaan yang pernah dilontarkan, juga pertimbangan kondisi wilayah Inhil yang sekarang belum kondusif dengan kasus Tipikor yang menyeret Kepala Dinas Perikanan terdahulu yang meninggal saat kasusnya berjalan di pengadilan.
"Saya belum berani mengambil tindakan, lihat saja kasus Saripek sampai meninggal saat kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, situasi belum kondusif di daerah kita," ujarnya. Selain itu, ia juga mengungkapkan, pengerjaan proyek di Kabupaten Inhil kian melambat karena sebagian PPTK lebih memilih mengundurkan diri, karena ketakutan peroyek yang dikerjakan dikorupsi pihak yang mencari keuntungan. "Semua itu menjadi pertimbangan, karena bicara hukum tidak hanya bicara di atas kertas, tapi juga berbicara masalah psikologis yang terjadi sekarang di masyarakat," pungkasnya. (mg4)