Program Transmigrasi di Sumbar Dilanjutkan 2016

Rabu, 09 September 2015 - 10:31 WIB
Ilustrasi

Padang (HR)-Program transmigrasi di Sumatera Barat (Sumbar) yang gagal dilaksanakan 2015 akan dilanjutkan kembali pada 2016 untuk 300 Kepala Keluarga(KK).

"Kendala izin pembukaan hutan yang sebelumnya mengakibatkan program ini gagal pada 2015, telah sepenuhnya selesai. Sekarang, kita tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk melanjutkannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Sofyan ditemui di kantor gubernur, Selasa.

Menurutnya, kelanjutan program itu memang berkaitan erat dengan pemerintah pusat, karena anggarannya menggunakan APBN.

"Kewajiban kita di provinsi adalah mengurus izin pembukaan hutan dan telah kita selesaikan," katanya.

Terkait penyelesaian lokasi nanti menurut dia, akan jadi tanggung jawab pemerintah di daerah.

Dia mengatakan, untuk Sumbar, daerah yang akan menerima transmigran adalah Kabupaten Sijunjung dan Limapuluh Kota.

"Kabupaten Sijunjung rencananya menerima 200 KK dan Limapuluh Kota 100 KK," katanya.

Menurutnya, kuota 300 KK tersebut diperuntukkan bagi korban gempa Sumbar 2009, transmigran dari Jawa dan penduduk setempat.

"Kuotanya, 50 persen untuk korban gempa dan masing-masing 25 persen untuk peserta dari Jawa dan warga sekitar," katanya. (ant/rio)

Editor:

Terkini

Terpopuler