PEKANBARU (HR)-Badan Anggaran DPRD Riau akhirnya mengembalikan draf Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara APBD Riau tahun 2016, kepada Pemprov Riau.
Langkah itu ditempuh karena draf tersebut dinilai ilegal. Pasalnya, Plt Gubernur Riau belum mengeluarkan Surat Keputusan tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun APBD Riau 2016.
Buntutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau meminta KUA-PPAS Riau 2016 wajib disusun ulang dan dibuatkan draf yang baru. Bila langkah ini tidak dilaksanakan, dikhawatirkan bisa berbuntut hukum. Karena penyusunan KUA-PPAS tidak memiliki legalitas hukum yang pasti.
Menurut anggota Banggar DPRD Riau, Muhammad Adil, hal itu terungkap dalam rapat antara Banggar dengan TAPD beberapa waktu lalu. "Karena tim TAPD-nya ilegal,
KUA-PPAS
otomatis drafnya juga ilegal. Jadi semua harus disusun dan dibahas ulang. Kalau tidak, ancamannya pidana," ujarnya, Selasa (8/9) di Gedung DRPD Riau.
Menurut politisi asal Meranti ini, sesuai aturan yang berlaku, Plt Gubri harus membuat SK untuk tim TAPD untuk menyusun KUA-PPAS APBD Riau tahun 2016. "Kalau tidak ada SK-nya, nanti siapa yang mengesahkan," ujarnya lagi.
Menurutnya, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi, karena mekanisme penyusunan APBD sudah diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2015.
Ditambahkannya, total APBD Riau 2016 nanti, seperti termuat dalam draf yang telah dikembalikan itu, diprediksi mencapai Rp12 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan besarnya Silpa tahun 2015.
Pengakuan senada sebelumnya juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Menurutnya, TAPD Pemprov Riau hanya memiliki SK lama, yakni untuk pembahasan APBD Riau tahun 2015.
Namun ia juga mengungkapkan, antara Banggar dan TAPD Pemprov Riau sudah sepakat untuk membahas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Belum Diserahkan
Sementara itu, Pemprov Riau sejauh ini belum juga menyerahkan draf KUA-PPAS APBD Perubahan 2015. Menurut Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indrawati Nasution, masih ada yang harus diselesaikan dalam penyusunan APBD Perubahan 2015 ini.
"Belum, belum kita serahkan. Kita menunggu finalisasi, mungkin besok (hari ini, red) kita serahkan. Insya Allah bisa diselesaikan pada September ini bersama Banggar," ujarnya.
Sementara itu, disinggung mengenai serapan APBD Riau hingga bulan September 2015 ini, Indrawati mengatakan, serapan terus bergerak setiap harinya.
Berdasarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) serapan sudah mencapai 28,27 persen. "Serapan itu sampai tanggal 8 September berdasarkan SP2D," jelas Indrawati.
Pesimis
Sementara itu, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, mengaku pesimir serapan APBD Riau 2015 akan berjalan maksimal.
Berdasarkan perkembangan saat ini, pihaknya memprediksi, penggunaan anggaran untuk kepentingan yang mampu terserap diperkirakan hanya sebesar 45,01 persen dari total Belanja Langsung.
Begitu juga dengan Silpa, diprediksi juga akan sama nasibnya dengan APBD Riau tahun 2014 lalu. Dengan kondisi saat ini, pihaknya memprediksi potensi serapan APBD Riau 2015 hanya sebesar 61 persen atau Rp6,6 trilun dari total belanja daerah sebesar Rp10,7 triliun.
Karena itu, pihaknya mengharapkan Pemprov dan DPRD Riau harus segera memaksimalkan program kegiatan yang telah dilelang.
Sementara memasuki APBD Perubahan, pemerintah diminta tidak neko-neko dengan menambah program kegiatan, tetapi memaksimalkan serapan anggaran. Selain itu, DPRD Riau diminta menggunakan haknya sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan penggunaan APBD. (rud, nur, rls)