BANGKINANG (HR)-Pengurus Dharma Wanita Persatuan unsur pelaksana Badan Perencana Pembangunan Daerah atau Bappeda Kabupaten Kampar, masa bakti 2015-2020 dikukuhkan. Acara pengukuhan digelar di aula lantai I Kantor Bappeda Kampar, Senin (7/9).
Pengukuhan dilakukan Wakil Ketua DWP Kabupaten Kampar Hj Arhasnida Jon Sabri mewakili Ketua Hj Eriati Zulfan Hamid. Turut hadir pada kesempatan tersebut pengurus DWP Kabupaten Kampar.
Prosesi pengukuhan berjalan khidmat dan lancar. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK kepengurusan dari Wakil Ketua DWP Kabupaten Kampar Arhasnida kepada Ketua DWP unsur pelaksana Bappeda Maizatul Amar Azwan.
Bersamaan dengan kegiatan pengukuhan tersebut juga disosialisasikan AD/ART DWP dengan narasumber Arhasnida Jon Sabri. Arhasnida menjelaskan secara gamblang tentang AD/ART DWP sesuai dengan revisi AD/ART hasil Munas DWP Desember 2014 lalu.
Sementara Maizatul Amar Azwan menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada DWP Kabupaten Kampar dan pengurus DWP Bappeda yang meluangkan waktu untuk kegiatan DWP. “Kegiatan pengukuhan ini merupakan amanah dari organisasi yang harus kita ikuti,” ujarnya.
Maizatul Amar (Mira) mengajak semua pengurus yang telah dilantik untuk dapat bersama-sama membesarkan DWP Bappeda, karena dengan kebersamaan dan kekompakan roda organisasi akan dapat berjalan dengan baik. “Sebuah organisasi tentunya tidak akan bisa berjalan dengan baik hanya oleh ketua saja, tapi harus didukung oleh semua pengurus,” ujarnya.
Mira yakin, pengurus yang baru dikukuhkan adalah wanita-wanita yang tangguh dan penuh tanggung jawab yang mau dan mampu untuk membesarkan organisasi. “Saya yakin, dengan kebersamaan kita program DWP ke depan akan dapat kita jalankan dengan baik,” ujarnya.
Kemudian mengenai AD/ART DWP, yang telah disosialisasikan DWP Kabupaten Kampar akan sangat bermanfaat bagi pengurus DWP Bappeda dalam menjalankan roda organisasi ke depan. “Dengan sosialisasi ini kita tahu, perkembangan terkini tentang AD/ART,” akui Mira.
Sedangkan Arhasnida menyampaikan bahwa di dalam setiap organisasi yang bertanggung jawab atas kelangsungan organisasi adalah organisasi tersebut, yang dalam hal ini diwakilkan dan diamanahkan kepada pengurus organisasi yang telah ditunjuk dan dipilih melalui musda, muscab dan rapat bersama antar pengurus dan anggota.
Disampaikannya, DWP sebagai suatu organisasi yang berbadan hukum juga mempunyai AD/ART ini lah pedoman dan acuan suatu organisasi berjalan. “Oleh karena itu teruslah lakukan kegiatan dan buat program kerja Dharma Wanita Persatuan berupa program-program seperti, bidang pendidikan, ekonomi, social budaya yang nantinya dapat dirasakan manfaatnya bagi pengurus, anggota, diri sendiri terutama dalam mewujudkan peran tugas ibu-ibu dalam berorganisasi,” ujarnya.(adv/humas)