PEKANBARU (HR)-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan perangkat aplikasi Edukatif Multikontent untuk SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2014.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dikonfirmasi Haluan Riau, Senin (7/9). Dikatakan Guntur, saat ini tim penyelidik masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait perkara ini.
"Masih pul dok (pengumpulan dokumen,red)," ujar Guntur.
Selain itu, sebut Gun
tur, pihaknya juga akan meminta klarifikasi sejumlah pihak yang diduga mengetahui proyek yang dianggarkan sebesar Rp30 miliar lebih tersebut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
"Tim juga akan meminta klarifikasi termasuk permintaan saksi ahli," pungkas Guntur.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, proyek pengadaan perangkat aplikasi Edukatif Multikontent untuk SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2014, diduga rawan penyimpangan.
Berdasarkan data, proyek senilai Rp30,9 miliar itu, pemenangnya terdiri dari tiga perusahaan diantaranya PT Shakhaindo Jaya Persada dengan nilai penawaran Rp10,8 miliar, PT Mahardika Karya dengan nilai penawaran Rp9,9 miliar dan PT Dinamika Airufindo Persada dengan nilai penawaran Rp9,3 miliar.
Waktu lelang proyek yang tercantum pada tanggal 2 hingga 8 Desember 2014, dan dalam waktu singkat, panitia Pokja segera menetapkan pemenang pada tanggal 15 Desember 2014. Selanjutnya, penandatanganan kontrak dilakukan pada tanggal 23 Desember 2014.
Diduga, ada pengaturan dalam penetapan pemenang tender. Selain itu, perusahaan pemenang dengan cepat memobilisasi alat peraga dan mendistribusikannya ke sekolah-sekolah.
Padahal, nilai proyek itu mencapai puluhan miliar dan kuantitas barang mencapai ribuan unit.
Berkaitan dengan proses lelang itu, sebelum tender itu berjalan, produk untuk proyek Proyek pengadaan perangkat aplikasi Edukatif Multikontent untuk SD, SMP, SMA se-Kabupaten Rokan Hilir sudah disiapkan oleh perusahaan pemenang jauh-jauh hari. Sedangkan proses lelang itu hanya formalitas belaka.
Juga, kuat diduga spek barang sengaja dikunci agar menyulitkan perusahaan lain untuk menang.***