BANGKINANG (HR)- Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan harga eceran tertinggi LPG 3 Kg antara Rp15 ribu hingga Rp17 ribu, tergantung jarak tempuh.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Kampar, melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian, Erdiot, Jumat (16/1). "Pemkab Kampar sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HEI) LPG 3 Kg," ujarnya.
Disampaikannya, penetapan HET sudah dituangkan dalam SK Bupati Kampar No.500/Disperindagpas/622. HET LPG 3 Kg di Kampar berkisar Rp15.000 hingga Rp17.000, tergantung jarak tempuh. Misalnya HET di Bangkinang Kota adalah Rp15.000/tabung sedangkan Tapung, Tapung Hulu, Tapung Hilir, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu adalah Rp17.000/tabung.
Disebutkanya, bila ada pangkalan yang menjual LPG 3 Kg lebih dari yang ditetapkan, maka Disperindagpas akan memberikan teguran, secara lisan ataupun tertulis. Surat teguran akan ditembusan kepada Pertamina.
Disampaikannya, bila pangkalan masih membandel, maka pihak agen dapat membekukan usahanya. Disperindagpas Kampar sudah melakukan sosialisasi tentang segala hal-hal terkait LPG bersubsidi 3 Kg kepada para pangkalan yang ada di Kampar. Dia berharap, pangkalan LPG 3 Kg di Kampar dapat menjual sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan Pemerintah. ***