JAKARTA (HR)- Presiden Joko Widodo pernah meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bongkar muat (dwelling time) atau waktu tunggu kontainer, agar pihak Kepolisian mengusut kasus tersebut.
Tapi nyatanya setelah diusut dengan dilakukan penggeledahan di kantor Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino, malah Komjen Pol Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Lantaran dituding mengganggu stabilitas ekonomi sehingga mengakibatkan para investor takut. Karenanya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku aneh dengan sikap dari Jokowi tersebut. Pasalnya, kinerja Buwas sangat membanggakan.
"Kan dia (Jokowi) yang ngeluh dwelling time. Begitu dikerjain, kena 'kaki' orang besar, dia berhenti," keluh Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9).
Padahal dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bareskrim yang telah mengusut kasus dwelling time sangat diapresiasi. Lantaran akan bisa mengungkap kasus kelas kakap.
"Buwas itu karena alasan lakukan terobosan yang kita ingin polisi lakukan itu," katanya.
Oleh karena itu, Fahri menyesalkan dengan pencopotan Buwas tersebut, lantaran pemerintah telah melakukan intervensi terhadap kepolisian. "DPR sayangkan cara kerja dan cara pikir pemerintah," pungkasnya.
Budi Waseso Tak Tahu Dicopot Jabatan
Sebelumnya, Presiden Jokowi merasa geram karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pejabat di Pelabuhan Tanjung Priok soal oknum yang memperlambat dwelling time atau waktu tunggu kontainer.
Jokowi bahkan mengancam akan mencopot petugas lapangan hingga menteri yang tidak mau memperbaiki kondisi pelabuhan peti kemas.(okz/rio)