TELUK KUANTAN (HR)-Kepolisian Sektor Kuansing Mudik terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan dengan korban Pardi (40), mantan karyawan PT TBS yang tewas di Afedeling 12 Desa Pantai, Kuantan Mudik.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi luka bacokan di sejumlah tubuh dan mengenaskan.
"Kita terus melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari para saksi dan keluarga korban," ujar Kapolres AKBP Edy Sumardi P melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu L Sinaga.
Dari hasil keterangan keluarga korban, korban selalu membawa handphone.
Namun saat olah TKP hp tidak ditemukan, hanya ditemukan satu kendaraan roda dua.
Menurut Kapolsek, tidak ada indikasi perampokan, namun Kepolisian masih meminta keterangan saksi-saksi.
Kepolisian masih kesulitan melacak pelaku penganiayaan, karena tidak ada saksi yang melihat langsung.
Namun Polsek terus berusaha mencari tahu siapa pembunuh Pardi dan motif tersebut. "Kita terus berupaya agar pelaku bisa secepatnya tertangkap," kata Kapolsek. (rob)