Teluk Meranti (HR)-Kawasan hutan bakau yang terletak di Pulau Untut di Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti di pinggiran Sungai Kampar mulai rusak dan perlu dilakukan konservasi kembali. Hal ini terjadi, karena diduga dijadikan tempat bersandar ponton pengangkut kayu industri.
Kerusakan hutan bakau di Pulau Untut yang notabene untuk menahan abrasi dari hempasan gelombang dan tempat hidupnya biota laut ini, ternyata sudah rusak dan kondisinya sudah mulai gundul, karena diduga dijadikan tempat bersandarnya ponton-ponton pengangkut kayu industri salah satu perusahaan pabrik kertas yang ada di Siak.
Warga Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, mengeluhkan kerusakan yang terjadi di Pulau Untut selama dua tahun terakhir. Hutan bakau yang terbentang di bibir Pantai Pulau Untut semakin hari semakin tergerus.
Informasi diperoleh dari masyarakat, Jumat (16/1), tanaman bakau yang tumbuh subur di alam rusak bukan karena abrasi air Sungai Kampar, namun banyaknya kapal yang menjadikan pantai itu sebagai tempat bersandar, mengakibatkan tumbuhan penahan ombak itu mulai mati. Bahkan, bukan cuman kapal kecil kapal berukuran besar seperti tongkang dan ponton kerap "nyandar" di Pulau Utut.
"Ada belasan ponton atau tongkang yang bersandar setiap hari di Pulau Utut. Ukurannya beragam, mulai dari kecil hingga besar," ujar Kepala Desa Labuhan Bilik Sudirman Ali, Jumat (16/1).
Dijelaskannya, kapal ponton dan tongkang yang biasa mengangkut kayu akasia itu ditambatkan dalam waktu yang beragam. Ada yang beberapa hari dan ada juga sampai berminggu-minggu. Tali penambat diikatkan ke pohon atau kayu yang ada dibibir pulau. Alhasil, kondisi itu membuat hutan bakau semakin punah.
Kapal ponton dan tongkang yang mengakut kayu milik perusahaan kayu di Teluk Meranti, merupakan milik perusahaan kontraktor. Pihaknya meminta pemilik kapal ponton segera membangun dermaga sendiri untuk tambatan kapalnya dan bukan malah merusak hutan alam.
"Kami meminta mereka peduli dengan kelestarian alam dan lingkungan. Jangan hanya sebagai lahan untuk berbisnis saja," tukasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Pelalawan Nazar Arnazh dari Komisi 1 mengatakan,tidak menampik soal kerusakan hutan bakau itu. Bahkan dengan terang-terangan kerusakan hutan bakau itu memang akibat ponton milik perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper.
Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Pelalawan ini meminta agar IKPP harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan bakau di lokasi itu dengan melakukan penanaman kembali dan menjaganya tumbuhan laut tersebut supaya hidup kembali seperti semula.***