PELALAWAN (HR)-Terkait adanya selisih jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres, Panwaslu Pelalawan meminta KPU melakukan validasi ulang DPS, sebelum ditetapkan menjadi DPT.
"Kita minta KPU melakukan validasi terhadap DPS, sebelum ditetapkan menjadi DPT," terang Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaludin, Kamis (3/9).
Djamaluddin mengatakan dalam melakukan validasi DPS ke lapangan, KPU disarankan melibatkan seluruh komponen yang ada. Komponen ini termasuk dari kedua tim paslon sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan.
"Kita minta KPU secermat mungkin dan melibatkan seluruh komponen, termasuk dari kedua tim. Ini agar tidak timbul persoalan dikemudian hari," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan telah menetapkan DPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 sebanyak 191.202 pemilih yang masuk dalam DPS. Jumlah tersebut sangat jauh berkurang dibanding DPT Pemilihan Presiden (Pilpres). Ini artinya, ada sebanyak 50.093 pemilih yang datanya hilang dari daftar. (hrc/dar)