PADANG (HR)–Meski belum dikategorikan siaga darurat kabut asap, Gubernur Sumbar mengimbau kabupaten/kota dan instansi terkait untuk menambah stok masker.
Langkah itu untuk berjaga-jaga jika terjadi darurat kabut asap.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Sumbar Ali Asmar, tertanggal 2 September 2015.
Dalam suratnya, dari hasil rapat kordinasi dengan SKPD, instansi terkait kebencanaan dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 31 Agustus yang lalu terkait kabut asap yang menyelimuti Sumbar.
Pemprov Sumbar memang belum akan meningkatkan status kabut asap ke level siaga darurat karena belum adanya gangguan dan ancaman kepada aktivitas masyarakat.
“Kita mengimbau agar Kabupaten/Kota agar tetap berjaga-jaga dan waspada serta melaporkan jika adanya peningkatan ancaman terhadap amsyarakat,” terangnya, Kamis (3/9).(sin/rio)