RENGAT(HR)-Kabupaten Indragiri Hulu memiliki peluang menempatkan satu wakilnya di DPRD Riau.
Peluang tersebut didapat Malik Siregar yang akan menjadi Pengganti Antar Waktu dari Mursini dari PPP yang mundur dari jabatannya, karena mencalonkan diri sebagai Bupati Kuantan Singingi.
Malik pada pemilihan Legislatif tahun lalu memperoleh suara terbanyak kedua setelah Mursini.
Selama ini Inhu kurang mendapatkan kue APBD Riau, bisa saja salah satu penyebab tak ada keterwakilan di DPRD Riau.
Kalau pun ada, tapi tak tuntas, seperti beberapa turap sungai di Desa Danau Baru dan Pasir Kemilu.
"Alhamdulillah proses sudah dilalui dan sekarang tinggal paripurna yang akan digelar DPRD Riau untuk pengesahan PAW, karena semua syarat sudah dipenuhi," ungkap Malik, Kamis (3/9).
Ketua PPP Inhu Suharto, membenarkan adanya proses PAW atas Mursini kepada Malik Siregar. "Ini kesempatan Inhu mempunyai wakil di DPRD Riau, karena selama ini Inhu tak memiliki wakil yang berhasil di dudukkan di DPRD Riau. Padahal daerah pemilihan untuk DPRD Riau tersebut Dapil V Inhu-Kuansing," ungkap Suharto.
Menurut dia, Malik diharapkan bisa berbuat banyak membantu pembangunan di Inhu, terutama proyek menyangkut kesejahteraan masyarakat yang sangat minim, baik infrastruktur maupun alokasi lainnya.
Menanggapi harapan tersebut, Malik mengatakan dirinya akan berbuat sebaik mungkin bagi daerah, karena itu kewajiban yang harus dijalankan sebagai wakil rakyat, namun akan dilakukan sesuai aturan. (eka)