TEMBILAHAN (HR)-Setelah digeledah anggota Mapolda Riau, kali ini Kejaksaan Negeri Tembilahan memanggil beberapa pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir, terkait dugaan korupsi proyek paket pengerjaan jalan.
"Kita sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Bina Marga," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Lulus Mustofa, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Novriansyah, Rabu (2/9).
Ia mengaku, sejauh ini pihaknya sudah memanggil beberapa pejabat di Bina Marga Dan Sumber Daya Air kabupaten Inhil serta pihak kontraktor guna dimintai keterangan. Namun Kejari belum bersedia membeberkan siapa saja pejabat Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Novriansyah tak menjelaskan secara rinci jalan mana saja yang diduga pengerjaanya tak sesuai spesifikasi tersebut. "Ada 12 ruas jalan di kota Tembilahan, salah satunya jalan M Boya," pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Tim Tipikor Polda Riau Selasa (18/8) lalu, menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Sum ber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, 5 anggota Tim Tipikor Polda Riau mendatangi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan didampingi 2 personel Polres Inhil dan langsung meminta dokumen yang mereka butuhkan. (mg4)