PEKANBARU (HR)-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Selasa (1/9), memberikan penghargaan Jaminan Kesehatan Nasional Award kepada pemerintah Provinsi Riau, karena dinilai sukses mengintegrasikan pelayanan kesehatan ini kepada masyarakat.
Penghargaan ini diterima Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan diserahkanh Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan. Penyerahan JKN bertepatan dengan ulang tahun BPJS ke-47 tahun 2015, dan sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial.
Dikatakan, pada program JKN diselenggarakan jaminan mutu serta manfaaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan atas peran serta pemerintah provinsi Riau dalam menyukseskan program Badan Penyeleng-gara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan melakukan proses integrasi peserta Jamkesda ke BPJS. Selain provinsi Riau, ada 11 provinsi lain yang mendapatkan penghargaan ini.
Sementara kabupaten kota yang ada di Riau, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, dan Kabupaten Siak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau An-dra, mengatakan Provinsi Riau mendapatkan penghargaan karena, dinilai telah mengintegrasikan Jamkesda kepada masyarakat.
"Sejauh ini kita telah mengintegrasikan Jamkesda ini hingga 70 persen kepada masyarakat. Walaupun baru 30 persen yang telah meng-gunkan BPJS. Namun untuk tahun 2016 akan ter-serap sesuai dengan integrasi yang telah kita lakukan," ujar Andra, Rabu (2/9).
Dijelaskan, saat ini sudah 10 kabupaten kota se-Provini Riau telah menggunakan BPJS yang nantinya akan dijadikan Jaminan kesehatan Nasional (JKN). "Hanya tinggal dua daerah lagi yang belum, yakni Kabupaten Rohil dan Bengkalis. Pemerintah Pusat menargetkan pada tahun 2019 nanti tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak terjamin kesehatannya," tutupnya. (nur)