RENGAT(HR)-Kabut asap di kabupaten Indragiri Hulu setiap hari semakin tebal, bahkan jarak pandang pagi hari mencapai 50 meter.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Indragiri Hulu Bayu, mendata per tanggal 1 September 2015 lalu terdapat 25 titik hotspot dan sebagian besar terdapat di areal perusahaan.
Menurutnya selama ini penindakan hukum korporasi pembakar lahan belum maksimal. "Selama ini saya melihat korporasi pembakar lahan masih belum maksimal, jangan hanya penanganannya saja," ucapnya, Rabu (2/9).
Ia mengaku, penanganan yang dilakukan sudah maksimal, hanya saja pencegahan perlu diberikan efek jera melalui sanksi hukum.
Selain itu, ia menjelaskan selama ini perusahaan sering menyalahkan pihak lain. "Tidak usah salahkan pihak lainlah, kita instropeksi diri saja dan selalu waspada," ucapnya.
Dijelaskan, data satelit NOAA pertanggal 1 September 2015 lalu, disebutkan 25 titik panas yang terdata dan tersebar di sejumlah desa. Sebagian besar berada di areal perusahaan kehutanan dan perkebunan.
Menurutnya, hal itu belum bisa dipastikan karena mereka perlu menurunkan tim melakukan pengecekan, namun terkendala anggaran. Meski begitu, pihaknya senantiasa melakukan pemantauan.
Dari 25 hotspot yang terpantau di Inhu, PT Industri Et Forest Asiatique (IFA) memiliki hotspot terbanyak. Tujuh titik berada di kawasan perusahaan yang memiliki Hak Penguasaan Hutan (HPH) ini. Perusahaan Hu-tan Tanam Industri (HTI) atas nama PT Artelindo dan Citra Sumber Sejahtera dijumpai hotspot di Desa Talang Durian Cacar dan Desa Talang Tujuh Buah Tangga.
Serangge II Rakit Kulim dua titik hotspot, Serangge III Batang Peranap satu titik dan Desa Semelinang Tebing dua titik. Hotspot juga ditemukan di areal HPH PT Bukit Betabuh Sei Indah di Talang Durian Cacar, dan PT Dexter Kencana Timber di Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat. Titik hotspot juga ditemukan di areal perkebunan KUD Tesso Sepakat, Desa Sungai Guntung Hilir Rengat, PT Alam Sari Lestariv Rengat Barat dan PT Rimba Lazuardi, Desa Pesajian, Batang Peranap. Hotspot lain berada di lahan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, mengatakan pihaknya terus berupaya menindak pelanggaran Karhutla. "Kita sudah melakukan penyelidikan, dan memang terbukti melakukan pembakaran lahan pasti kita tindak," tegasnya. Ari mengatakan, seluruh anggota kepolisian di Mapolsek dan Mapolres tengah berupaya mencari pelaku pembakar lahan, di samping penanganan kebakaran lahan yang tengah terjadi di wilayah Inhu. (eka)