SIAK (HR)-KPUD Siak bersama Panitia Pengawas Pemilu menggelar rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Sementara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak 2015, Rabu (2/9).
Dalam Rakor dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Siak, ketua KPUD Agus Salim beserta anggota, ketua Panwaslu Siak Aries Susanto, serta sejumlah tim pemenangan.
Pada pleno tersebut, seluruh ketua PPK dari masing-masing kecamatan, memaparkah hasil rekapitulasi DPS yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap kampung/kelurahan, dengan laporan sebagai berikut.
Untuk Kecamatan Siak berjumlah 17.948 DPS dari 36 TPS, Sungai Apit 20.047 DPS dari 59 TPS, Minas 18.574 DPS dari 51 TPS, Tualang 72.249 DPS dari 186 TPS, Sungai Mandau 5.276 DPS dari 18 TPS, Dayun 21.157 DPS dari 48 TPS, Kerinci Kanan 15.165 DPS dari 48 TPS, Koto Gasib 15.801 DPS dari 36 TPS, Bungaraya 16.965 DPS dari 53 TPS. Kandis 42.564 DPS dari 116 TPS, Lubuk Dalam 12.458 DPS dari 40 TPS, Mempura 9.866 DPS dari 27 TPS, Sabak Auh 8.147 DPS dari 18 TPS, Pusako 4.440 DPS dari 11 TPS.
"Setelah dilakukan rapat pleno penetapan DPS ini, Sesuai tahapan pada tanggal 8 September 2015 mendatang, KPUD Siak baru akan mengumumkannya, yakni dengan memasang atau menempel DPS ini di tempat-tempat umum, agar bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Siak," pungkas ketua KPU.(gin)