Distanak Diinstruksikan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Rabu, 02 September 2015 - 12:13 WIB
Ilustrasi

BENGKALIS (HR)–Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1436 H/2015 M, memang masih lama, sekitar 20 hari ke depan atau akan jatuh pada Kamis (24/9).Namun demikian, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, jauh-jauh hari sudah menginstruksikan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk memperketat pengawasan hewan kurban.

Perintah ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini, guna mengantisipasi munculnya gangguan kesehatan pada warganya akibat mengkonsumsi daging hewan kurban.

“Meskipun Hari Raya Kurban 1436 H masih lama, namun tidak salahnya jika mulai sekarang pengawasan tersebut dilakukan. Distanak sudah kita ingatkan untuk melakukan pengawasan dimaksud  sedini mungkin, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dan, pengawasan ini harus semakin diperketat, khususnya 10 hari atau seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha,” ujar Ahmad Syah, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (31/8).

Hal itu dikemukakan Ahmad Syah sebelum menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Medan (Sumatera Utara) untuk menghadiri acara malam pisah sambut Panglima Kodam I/Bukit Barisan dari Letjen TNI Edy Rahmayadi ke pejabat baru Mayjen TNI Lodewyk Pusung di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan.

Keberadan Ahmad Syah, Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan sejumlah pejabat lainnya di Batam dalam rangka melepas secara resmi keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter VII.

Bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi H Muharman, JCH Kloter VII yang dilepas tersebut berasal dari Kabupaten Bengkalis (Kecamatan Mandau dan pinggir) dan Kuantan Singingi. Pelepasan JCH dari kedua ka
bupaten ini dilaksanakan di Aula Arafah 2 Asrama Haji Batam, Senin pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Masih kata Ongah Ahmad, begitu adik-adiknya selalu menyapanya, hal ini awal-awal diingatkannya kepada Distanak, sebab tidak tertutup kemungkinan jika sekarang sudah ada pedagang yang mulai memasukkan hewan untuk kurban ke Kabupaten Bengkalis.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, imbuhnya, Distanak diharapkan juga mengecek kondisi fisik hewan kurban yang dijual. Sebab, menurutnya kondisi fisik hewan untuk kurban harus baik. Tidak mengalami cacat atau aib, seperti pincang, tidak buta, daun telinga tidak rusak, kurus dan cukup umur. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler