Kepala SKPD Diminta Mengundurkan Diri

Rabu, 02 September 2015 - 11:38 WIB
Ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)-Lemahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, mendapat respon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dewan meminta, kepala satuan kerja perangkat daerah yang tak mampu mengundurkan diri.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Edi Harianto Sinrang, yang juga menjadi keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan Banggar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014.

"Jika memang Kepala SKPD yang tidak mampu melakukan pekerjaannya lebih baik mengundurkan diri untuk diganti dengan yang lebih baik demi percepatan pembangunan Inhil," tegasnya dalam rapat yang dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, dan unsur Forkopimda, Selasa (1/9).

Realisasi APBD Inhil tahun 2014 yang hanya 79 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp529 miliar lebih, serta adanya potensi besar kejadian tahun 2014 tersebut bakal terulang tahun ini, adalah dasar utama kejengkelan DPRD Inhil dengan tingkat kinerja para aparat pemerintah Kabupaten Inhil.

Selain itu, dalam penyampaian hasil pembahasan Banggar tersebut, Edi juga menyinggung tentang lemahnya pengelolaan aset daerah yang dilakukan para pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemkab Inhil. "Pengelolaan aset merupakan poin penting yang perlu menjadi perhatian. Apalagi hal ini juga menjadi titik lemah Inhil dalam kaca mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini, namun aneh kondisi itu tidak pernah dirubah," pungkas Edi. (mg3)

Editor:

Terkini

Terpopuler