TELUK KUANTAN (HR)- KPU Kuansing akan mengumumkan hasil klarifikasi KPK terkait harta kekayaan masing-masing kandidat pasangan calon Pilkada 2015.
Ketua KPU Firdaus Oemar, Selasa (1/9) mengatakan, sesuai proses sebelumnya, masing-masing paslon menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK untuk selanjutnya dilakukan klarifikaasi.
"Kita baru menerima tanda terima, setelah melalui proses klarifikasi baru bahan LHKPN dikirim ke KPU oleh KPK," ujar Firdaus.
Sekarang KPU belum mengantongi LHKPN, karena proses awal diserahkan ke masing-masing paslon. Sekarang KPU masih tunggu hasil klarifikasi dari KPK. Kalau sudah di KPU, baru bisa diumumkan. (rob)