SIAK(HR)-Meski Pemerintah Kabupaten Siak sudah banyak membuat papan pemberitahuan dan pengumuman kepada semua masyarakat berupa himbauan dan larangan untuk membakar hutan maupun lahan, namun masih saja banyak terjadi kebakaran lahan dan hutan. Seperti yang terjadi di Kampung Tumang, Kecamatan Siak beberapa hari yang lalu.
Disengaja maupun tidak disengaja, polisi tetap akan mengusut tuntas mengenai terbakarnya lahan di Kampung Tumang.
"Bahwa kami akan memanggil pemilik lahan yang terbakar ini untuk dimintai keterangan, Saiman alias Gujus warga RT 02, RW 03," jelas Kapolres Siak Ino Harianto melalui Kanit Reskrim Siak Ipda Firman.
Di tempat yang sama, Brigadir Zamzami selaku Babinkamtibmas Kampung Tumang membenarkan terjadinya kebakaran lahan tersebut, Jumat (28/8) kemarin di lokasi RT 03 RW 03, Dusun Tumang Sejati.
Lokasi yang terbakar luasnya sekitar 1 hektare lebih. Ia berharap kepada semua masyarakat agar sama-sama tetap menjaga keamanan dan kenyamanan hidup di masyarakat.
"Yang sangat saya sayangkan, di sini kan ada Masyarakat Peduli Api (MPA), tapi mengapa tidak difungsikan keberadaannya.
Sementara semua peralatan dan perlengkapan untuk melakukan pemadaman api sudah lengkap," ujarnya.
Menurut keterangan saksi, Sarifudin (46) warga RT 03 RW 03 Dusun Tumang Sejati, dirinya baru tahu ada kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB. Itupun setelah ada orang yang datang ke rumahnya yang memberitahukan kalau lahannya terbakar.
"Setelah saya lihat dan saya pastikan, ternyata saya tidak tahu itu lahan siapa. Karena lokasi lahan terbakar tersebut dekat rumah tinggal kami, jadi mereka kira itu lahan kami, padahal bukan," ungkap Bandrek.
Aris (50) warga Tumang, berharap kepada pihak yang berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini, karena sudah sangat merugikan masyarakat. Ia juga berharap, pemerintah bisa membantu masyarakat kecil yang ingin membuka lahan dengan cara tidak membakar.
"Sudah banyak plang dipasang berupa maklumat, tapi tak juga ada manfaatnya. Dimana sebenarnya letak kesalahannya, tolonglah dibenahi sistemnya,"pungkasnya. (gin)