TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menyatakan telah berbuat secara maksimal bagi pemekaran daerah otonomi baru di Kabupaten Inhil, khususnya Indragiri Selatan.
Dikatakan, sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah, ia telah menandatangani rekomendasi pemekaran Kabupaten Insel setelah dilantik sebagai Bupati Inhil.
"Saya telah berbuat maksimal bagi pemekaran Kabupaten Insel, tak lama setelah saya dilantik langsung menandatangani rekomendasi pemekaran tersebut. Saya tidak ada menjanjikan dua tahun setelah menjadi Bupati langsung terealisasi pemekaran Insel ini," tutur Kepala Bagian Humas Pemkab Inhil Ahmad Ramani, menyampaikan penegasan Bupati, Senin (31/8).
Pernyataan ini untuk menepis komentar salan seorang tokoh pemuda Insel Hermizon, saat pertemuan Pemkab Inhil dan elemen masyarakat Insel dengan anggota DPR dan DPD RI asal Riau di Jakarta beberapa hari lalu.
Dijelaskan, sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah dan menjawab aspirasi masyarakat, maka segala administrasi telah Pemkab Inhil penuhi. "Tinggal bagaimana komitmen kita bersama untuk mengawal perjuangan pemekaran ini di DPR RI," tambahnya.
Sementara itu, wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy, mengakui bahwa Pemkab Inhil telah maksimal dalam upaya pemekaran Kabupaten Insel. Legislator asal Riau ini menyatakan, tinggal menunggu pembahasan yang akan dilakukan DPR RI atas usulan DOB Insel ini. (adv/humas)