PEKANBARU (HR)-Dewan mengkritisi adanya satu perusahaan yang memonopoli paket proyek besar milik pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Riau Asri Auzar, dalam pelaksanaan tender proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Riau, ada pengerjaan proyek Pemprov Riau yang dimenangi oleh satu perusahaan, bahkan sampai 6 paket proyek jalan besar yang dimenangkan oleh perusahaan tersebut.
Meski demikian, Politisi Demokrat ini mengaku belum mengetahui secara pasti apakah monopoli tersebut disebabkan adanya permainan atau dalam penetapan. Walau pun,dalam undang-undang hal itu diperbolehkan. "Tetapi etikanya jangan sampai diborong hingga batas kemampuan dasarnya," ungkap Asri, Senin (31/8).
Ia mengaku, lupa apa nama perusahaan yang melakukan monopoli sampai 6 proyek besar Pemprov tersebut. Ia menegaskan, perusahaan pemenang tender itu milik swasta bukan BUMN. Untuk itu, kata Asri, pihaknya dari Dewan akan mendalaminya dengan meminta keterangan kepada Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Riau juga Satker terkait lainnya. (rud)