PASIR PENGARAIAN(HR)-Mulai tanggal 1 Januari 2016 seluruh dosen di Universitas Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu, tidak ada lagi S1, tetapi harus S2.Hal ini disampaikan Rektor UPP Rohul Prof DR Ir H Feliatra DEA pada acara wisuda sarjana VII, Senin
(31/8). Disampaikannya, Universitas Pasir Pengaraian saat ini sudah masuk pada tahun ketujuh setelah dikembangkan dari Politeknik Pasir Pengaraian. Saat ini UPP memiliki 15 program studi dengan jumlah mahasiswa yang terdaftar saat ini 2.090 orang. Untuk dosen tetap berjumlah 123 orang yang mempunyai NIDN dan terdaftar di PDDIKTI sebanyak 101 orang. Selebihnya dalam proses usulan. Sementara dosen tidak tetap sebanyak 15 orang, tenaga Kependidikan dan penunjang sebanyak 55 orang.
Menurut Feliatra, kualitas dan kuantitas dosen selalu mengalami perbaikan. Menjelang akhir tahun 2015 ini, UPP mulai panen dengan banyaknya Dosen yang sudah menyelesaikan S2 dampak dari kebijakan Dikti yang pada 1 januari 2016 tidak lagi dibenarkan yang berpendidikan S1 menjadi dosen dan harus dikeluarkan dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi(PDDIKTI).
Untuk itu, adanya kesepakatan 3 pihak antara dosen yang berpendidikan S1, UPP dan yayasan yang menyatakan dosen yang S1 jika tidak bisa menyelesaikan pendidikan sampai Desember 2015. Sesuai dengan peraturan dan tenggang yang diberikan Dikti, maka tidak dibenarkan lagi menjadi dosen.
Peliatra juga mengatakan, hal ini dilakukan karena UPP sudah pernah mendapat surat peringatan pertama dari Kopertis tentang Nisbah disen/mahasiswa dan sanksi. UPP juga sudah mewanti-wanti kepada dosen yang sudah 5 tahun belum juga menyelesaikan pendidikannya. ”Adanya aturan Dikti sangat membantu bagi kami pengelola UPP untuk mendorong dosen menyelesaikan pendidikan secepat mungkin," katanya.(yus)