TEMBILAHAN (HR)- Masih ditangguhkannya penahan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Indragiri Hilir, dikarenakan pertimbangan unsur kemanusiaan.
Hal tersebut dilontarkan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono. "Penahan tersangka berinisial HD, Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pengadaan buku tahun 2014 di Kantor Perpustakaan Daerah masih ditangguhkan hingga saat ini," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Sabtu (29/8).
Dikatakan Kapolres Inhil, penangguhan penahanan tersangka tersebut dikarenakan pertimbangan kondisi tersangka yang kurang sehat dan lagi menyusui. "Ini pertimbangan kemanusiaan, nanti akan dipastikan lagi, apakah benar-benar sakit atau hanya menyakit," katanya.
Lebih jauh disebutkan, berkas perkara Tipikor pengadaan buku ini, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan, dan masih ada sedikit berkas yang dirasa kurang. Hal itu secepatnya akan dilengkapi serta disempurnakan kepolisian. (mg4)