Dipindahkan, Ibu-ibu Pedagang Menangis

Jumat, 16 Januari 2015 - 10:11 WIB
ILUSTRASI

Politisi Partai Demokrat, Syamsurijal menilai penertiban pedagang kaki lima Pasar Tuah Serumpun, KM 4 Perawang tidak tepat. Pasalnya PKL pemindahan diarahkan ke lokasi yang terpisah dengan pasar Tuah Serumpun.

Syamsurijal menilai, jika lokasi terpisah maka PKL akan kesulitan mendapat konsumen, secara sosial, pembeli ingin mudah.
"Tidak mungkin hanya membeli kangkung satu ikat, pembeli harus pergi ke lokasi pasar lain," tegas Syamsurijal, Kamis (15/1) di Siak, usai hearing membahas permasalahan K2.

Meski hari itu ia menjalankan tugas hearing di Siak, Syamsurijal mengaku mengetahui proses penertiban pasar yang berlangsung bersamaan waktu hearing.

Menurut Syamsurijal, lokasi pasar baru yang ditunjuk dinilai belum memadai, baru tersedia tenda-tenda. "Kalau memang untuk kenyamanan pembeli dan pedagang, seharusnya disiapkan fasilitas yang memadai. Memang sudah ada tenda di lokasi baru, namun pedagang kan butuh keamanan. Butuh tempat untuk menyimpan barang, daripada mengangkat barang setiap hari, lebih baik barang dagangan disimpan di pasar," ujarnya.

Selain itu, penertiban PKL seharusnya tidak perlu memindahkan ke lokasi lainnya. Karena, di belakang pasar Tuah Serumpun tersebut ada bangunan pasar yang belum dipakai. Diantara bangunan baru dan pasar masih banyak space yang bisa dioptimalkan.

"Kenapa tidak langsung diarahkan ke bangunan belakang pasar, bangunan itu belum digunakan, dan di pasar Tuah Serumpun Masih banyak space yang bisa digunakan," ujarnya.

Secara umum, ia sepakat adanya penertiban PKL untuk menghindari kemacetan jalan raya. Namun pemindahan PKL tersebut dinilai tidak tepat, dan sebaiknya pedagang dipindahkan ke lokasi pasar Tuah Serumpun yang masih kosong. Caranya memberi fasilitas yang layak agar pembeli merasa nyaman, dan pedagang bisa aman menjalankan usaha.

Pantauan lapangan, saat penertiban berlangsung, sebagian PKL sudah pergi, dan sebagian masih berjualan. Tampak beberapa ibu-ibu pedagang menangis karena merasa sudah nyaman berdagang di lokasi ini, dan enggan dipindahkan. Sebagian pedagang berupaya menghadang petugas, namun setelah Camat Tualang Zulkifli dan Kasat Pol PP Hadi Sanjoyo berupaya meredam, pedagang pun mundur.

Penertiban dilakukan oleh tim gabung, baik dari UPIKA Tualang, Satpol PP, Polisi dan TNI. Satu unit alat berat diturunkan untuk membantu penertiban.

Camat Tualang Zulkifli menegaskan, sebelum penertiban ini telah dilakukan sosialisasi berulang kali kepada pedagang. Bahkan sudah dilakukan pertemuan.

Yuni (45), mengaku telah satu tahun berdagang di lokasi itu, begitu juga dengan teman-temannya. Namun sebagian ada pedagang baru 3 bulan dan dua bulan mulai berjualan di lokasi tersebut. Yuni mengaku, sebenarnya tidak mau dipindahkan, karena sudah memiliki pelanggan. Dikhawatirkan, jika pindah nanti pelanggannya hilang.

Terkait lokasi baru, Camat memberikan 2 pilihan lapak baru. Pertama di belakang Pasar Tuah Serumpun atau pindah ke lokasi baru di Jalan M Yamin.

Lanjut Zulkifli, selain mengganggu ketertiban lalu lintas, posisi PKL di pasar Tuah Serumpun sebelum penertiban juga menyalahi aturan.. Karena berada di wilayah konsensi perizinan Badan Operasi Bersama. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler