BANGKINANG (HR)-Usai menjalani rapat koordinasi dengan Bupati Kampar, Kamis (15/1), seluruh camat dan kepala desa yang hadir menjalani pemeriksaan urine di aula Kantor Bupati Kampar.
Pemeriksaan urin yang membuat kaget sejumlah kepala desa ini merupakan perintah langsung Bupati Kampar kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar. Menurut Bupati Kampar, H Jefry Noer, perkembangan penggunaan narkoba di Kampar sudah semakin merajalela dan seakan menjadi fenomena dan penggunaan narkoba tak lagi pandang umur dan status.
"Bapak-bapak mau kita cek urinnya. Untuk saat ini tidak ada sanksi, namun jika tercemar oleh narkoba, maka para Kades merupakan korban narkoba. Karena itu, pembinaan akan terus kita berantas di Kampar, karena kerisauan kita akan peredaran narkoba di Kampar," ujar Jefry Noer.
Menurut Jefry, sebaik apapun program yang dibuat oleh Pemkab Kampar, jika kepala desa dan camat pencandu narkoba, maka program ini tidak akan dapat dicapai. "Karena apapun program yang dijalankan, ujung tombaknya adalah para kepala desa," tegas Jefry.
Dia juga menambahkan, jika ada Kades dan Camat seorang pencandu narkoba berat, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk direhabilitasi Panti Rehabilitasi Lido, Provinsi Jawa Barat.
Upaya pemberantasan penggunaan dan peredaran narkoba ini menurut Bupati Kampar, sejalan dengan pilar pertama dari lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar, yakni peningkatan akhlak dan moral. Karena itu, pemberantasan narkoba ini hendaknya dilakukan secara maksimal oleh semua elemen masyarakat, terutama penegak hukum agar betul-betul menegakkan hukum.
Menyikapi tes urin yang dilakukan Pemkab Kampar, Kepala Desa Ganting, Kecamatan Salo, Harmonis, yang juga Sekretaris Forum Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, mengatakan, sangat setuju dengan tes urin yang dilakukan BNK Kampar tersebut.
"Bagaimana menjadi pemeimpin di desa dan mensosialisaikan terhadap narkoba sementara kita sendiri merupakan pemakai, sehingga program pembarantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal," tutur Harmonis.(hir)