Fraksi Demokrat Dukung Pembentukan Pansus ULP

Ahad, 30 Agustus 2015 - 21:38 WIB
Ilustrasi

BENGKALIS (HR)-Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Bengkalis Nurazmi Hasyim menyampaikan mendukung wacana pembentukan Panitia Khusus  terkait kinerja Unit Layanan Pengadaan  Bengkalis II DPRD  Bengkalis  mendapat dukungand ari Fraksi Demokrat di DPRD Bengkalis. Langkah pembentukan dinilai sudah tepat, untuk mengevaluasi kinerja badan Ad Hoc tersebut.
Menurut Nurazmi Hasyim, fraksi-nya sepakat dengan wacana yang dimunculkan oleh sejumlah anggota komisi II tersebut. Menurutnya, ULP sebagai lembaga Ad Hoc tetap berada dibawah pengawasan pemerintahan daerah, baik itu eksekutif dan legislatif, karena semua personil didalamnya adalah PNS dan proyek yang dilelangkan menggunakan dana APBD Bengkalis.
“Kami dari Fraksi Demokrat mendukung keinginan dari kawan-kawan di Dewan untuk menempuh langkah berikutnya, yaitu membentuk Pansus ULP. Hanya saja pembentukan pansus itu jangan dipersepsikan negatif, karena tiga kali dipanggil hearing (dengar pendapat) oleh Lomisi II,pihak ULP selalu mangkir,” ungkap Nurazmi, Minggu (30/8).
Langkah pembentukan pansus itu lebih mengedepankan kepada persoalan kinerja ULP, karena sampai sekarang ini proses pelelangan di ULPBengkalis tidak kunjung selesai. Kemudian dampak dari keterlambatan pelelangan tentu saja kepada pembangunan daerah dan masyarakat selaku objek dari kegiatan pembangunan itu sendiri. Hal tersebut seharusnya menjadi catatan dalam pembentukan pansus, dan Fraksi Demokrat berharap benang kusut yang terjadi di ULP dapat diurai melalui pansus.
“Fraksi Demokrat mendukung pembentukan Pansus bukan karena tendesi sakit hati atau ada hal lain, tapi murni demi kepentingan pembangunan daerah. Apalagi personil ULP, mulaid ari ketua ULP sampai ketua-ketua Pokja membandel ketika dipanggil hearing olehkomisi II beberapa waktu lalu,’’ ulas Nurazmi.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Syahrial ST menggulirkan wacana pembentukan Pansus ULP karena lembaga pengadaan barang dan jasa tersebut selalu mangkir dari panggilan komisi II untuk hearing. Komisi II sendiri menurut Syahrial memanggil ULP hearing bukan bermaksud macam-macam, hanya ingin mengetahui progres pelelangan sampai pertengahan tahun anggaran berjalan.(man)

Editor:

Terkini

Terpopuler