Pemerintah Provinsi Riau didesak DPRD Riau untuk segera mengaudit Proyek Multiyear pembangunan Jembatan Siak IV, sebab pembangunan jembatan itu sudah berakhir pada tahun 2013 lalu, dan akan dilanjutkan kembali tahun 2014.
Anggota Komisi C DPRD Riau, Zukri Misran di Gedung DPRD Riau mengatakan, setelah diaudit maka dapat diketahui anggaran yang sudah digunakan, dari bobot bangunan, sehingga laporan pertanggung jawaban jembatan itu akan sesuai dengan Perdanya.
Hal ini dikarenakan walau Perda pembangunan Jembatan Siak IV sudah habis, tapi sampai sekarang belum diaudit, sehingga kita dari anggota Dewan meminta Pemprov melalui Dinas PU segera mengaudit jembatan itu.
Lanjut Zukri, setelah hasil audit diperoleh pembangunan Jembatan Siak IV akan dilanjutkan pembangunannya.
Namun untuk penunjukkan kontraktor diserahkan kepada instansi terkait, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan Perda jembatan Siak IV yang baru.
Pemerintah Provinsi Riau waktu itu menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melanjutkan proyek pembangunan jembatan Siak IV di Kota Pekanbaru dengan menelan dana sekitar Rp437 miliar.
Karena Gubernur Riau meminta dilakukan audit terlebih dahulu, jadi tidak dianggarkan di APBD Perubahan 2014.
Menurut Gubri, keberadaan jembatan tersebut sangat penting bagi masyarakat terutama dalam menumbuhkan tingkat perekonomian di areal tepi sungai Siak.
Dengan adanya jembatan ini maka dengan sendirinya perekonomian masyarakat akan meningkat, jadi tidak ada alasan untuk dihentikan meski saat ini mengalami masalah. Proyek jembatan Siak IV ini menghubungkan Kecamatan Rumbai Pesisir dengan Kecamatan Senapelan, Pekanbaru sempat terbengkalai karena persoalan keuangan.
Namun hingga kini proyek jembatan itu tersisa pemasangan bentang tengah yang bertumpu pada satu tiang besar yang terletak di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Jembatan Siak IV ini akan dibangun lebih bagus lagi, sehingga dapat menjadi kebanggaan masyarakat kota Pekanbaru khususnya, dan Riau umumnya.***