PT Pos Terima Pembayaran PBB P2

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 11:24 WIB
Ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)-Pos Indonesia Persero cabang Tembilahan, menjajaki kerja sama dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, agar mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan bagi seluruh masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pos Tembilahan Riyan Renova, Jumat (28/8). Ia mengatakan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), sekarang sudah dapat dilakukan di kantor pos, baik melalui online maupun di agen pos yang ada di seluruh kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dijelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembayar PBB-P2 di kantor pos, hanya perlu membawa lembaran SPPT yang telah diterima dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Inhil.
"Dengan biaya administrasi pembayaran sebesar Rp5.500, dimana sudah termasuk PPN," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, bagi masyarakat yang telah membayarkan PBB P2 di kantor pos dapat menyimpan bukti resi yang telah diterima dari kantor pos atau pun agen pos yang ada di kecamatan sebagai bukti telah melakukan pembayaran PBB P2 di kantor pos.

Lebih jauh ia mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, tentunya memudahkan transaksi pembayaran bagi seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Inhil."Semoga tidak terjadi lagi tunggakan pembayaran PBB P2 kedepannya oleh masyarkat," pungkasnya.(mg4)

Editor:

Terkini

Terpopuler