PANGKALAN LESUNG (HR)-Kepolisian Sektor Pangkalan Lesung berhasil menangkap tersangka pencuri sepeda motor, yang berinisial Ar (40), warga Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Lesung dan penadahnya Dn (27) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu kemarin (26/8).
Penangkapan kedua tersangka di lokasi berbeda itu setelah tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Lesung berhasil menangkap tersangka Ar yang dicurigai saat berada disebuah warung di desa Pesaguan, kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (25/8) siang lalu.
Saat digeledah ditemukan 'kunci T' di dalam saku celananya. Kemudian tersangka di intograsi dan mengaku perna melakukan pencurian motor di desa Pesaguan, pada awal Agustus lalu bersama temannya.
Berangkat dari nyanyian tersangka itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda Feri Pebrianto langsung turun melakukan pengembangan. Namun, rekan tersangka Ar saat disergap telah kabur, bahkan beberapa lokasi yang diduga tempat persembunyiannya tak berhasil ditemukan. Lalu polisi pun mendatangi lokasi motor yang diambil jenis Suzuki milik Iyus yang hilang di teras rumahnya.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Dodi Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Ipda Feri Pebrianto, Rabu kemarin. Kapolsek menjelaskan, kepada polisi tersangka Ar mengaku bahwa kendaraan itu telah di jual ke daerah Desa Air Hitam.
"Kemudian tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Lesung langsung turun melacak motor curian yang telah di jualnya tersebut. Maka berhasil ditemukan dan sekaligus menangkap penadahnya Ds. Tanpa perlawanan berarti penadah dan barang bukti motor hasil curian warna biru berhasil diamankan polisi di daerah Air Hitam, sehari kemudian tepatnya Rabu (26/8) lalu. (zol)