DUMAI (HR)- KPUD Kota Dumai membatasi anggaran kampanye masing-masing lima Cakada, yakni Rp4,2 miliar. Sebelum digunakan terlebih dahulu dilaporkan ke pihaknya serta diaudit dan semua pasangan sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye.
Hal ini disampaikan, Komisioner KPU Dumai, Robi Aslam, Kamis (27/8) di ruang kerjanya. "Anggaran kampanye ini bersumber dari sumbangan baik dari perorangan, badan hukum dan swasta yang jumlahnya hanya sampai Rp4,2 miliar lebih. Dan dana itupun tidak bisa digunakan langsung oleh calon kepala daerah sebelum diaduit," kata Robi Aslam, Ketua Bidang Divisi Hukum pada KPU Kota Dumai.
Kemudian mengenai laporan awal dana kampanye sendiri, kata dia, diserahkan ke KPU Kota Dumai sebelum masuk masa kampanye oleh masing-masing calon kepala daerah. Dan rupanya, lanjutnya, ke lima calon kepala daerah itu sudah tertib dan melaporkan anggaran kampanye. "Semuanya sudah menyerahkan dana bantuan untuk kampanye dan totalnya tidak melebih dari pembatasan yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Dumai," ungkap Robbi Aslam.
Sedangkan untuk masalah penetapan alat peraga bagi calon kepala daerah, kata dia, pihaknya masih menemukan beberapa titik yang menyalahi aturan dari KPU Kota Dumai. Namun, pihaknya sudah memberitahun kepada tim sukses masing-masing calon untuk membongkar dan menurunkan alat peraga tersebut. "Kita menemukan beberapa titik alat peraga yang bukan keluaran dari KPU. Makanya kita minta kepada tim sukses untuk mencopotnya," katanya.
Sementara, untuk jadwal kampanye, tambahnya, nantinya masing-masing calon mendapat kesempatan melakukan kampanye terbuka beberapa kali dan satu kali untuk kampanye akbar.? Untuk kampanye pertama, seluruh pasangan calon memaparkan visi-misinya ketika terpilih menjadi kepala daerah kepada anggota DPRD Kota Dumai. Setelah itu, memasuki masa tenang, diharapkan kepada seluruh calon kepala daerah agar tidak melakukan gerakan politik. ***