RENGAT(HR)-Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu melakukan inklaf lahan seluas 3 ribu hektare yang dikuasai Palma satu. Bahkan sejak Senin (24/8) hingga Selasa (25/8), sejumlah personel satuan polisi pamong praja mulai turun ke lokasi.
Inkaf tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal. Dimana warga yang tergabung dalam KUD Gansal Sejahtera membukti hak kepemilikan atas lahan tersebut. Camat Batang Gansal Suhardi, ketika dihubungi membenarkan aksi adanya sejumlah personel dari Satpol PP Kabupaten Inhu sejak dua hari ini turun kelapangan. “Pada hari pertama yakni Senin (24/8) jumlah personel Satpol PP mencapai 25 orang,” ujarnya, Selasa (25/8).
Dikatakan, pada Selasa (25/8) kembali sekitar delapan personel Satpol PP masih melakukan turun melakukan peninjauan. Turun kelapangan tersebut dalam rangka mengetahui titik luasan 3 ribu hektare tersebut. Hanya saja beberapa kali turun lapangan, Satpol PP belum berhasil memasuki areal perusahaan. Sebab, jalan masuk menuju lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut ditutup pihak perusahaan menggunakan alat dan mobil berat.
Berbagai upaya dan koordinasi telah dilakukan Camat Batang Gansal sudah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Satpam yang menjaga pintu masuk.
“Satpam PT Palma Satu hanya beralasan menjalankan tugas. Sementara saya sampaikan, Satpol PP yang turun kelapangan menjalan tugas dari Bupati” ungkapnya. Disebutkan, Satpol PP akan terus melakukan inklaf. Sebab, turun kelapangan tersebut berdasarkan surat perintah tugas Nomor 883/UM/VIII/2015 tentang Penghentian Aktifitas PT Palma Satu. Bahkan surat tersebut merupakan surat ketiga. Sementara itu, Humas PT Palma Satu Riki Damanik, dikonfirmasi belum berhasil. Bahkan pesan pendek dikirim hingga berita ini diturunkan tak dibalas. (eka)