Pansus DPRD Laporkan ke Presiden

Rabu, 26 Agustus 2015 - 16:02 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Pansus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau melaporkan dugaan kebocoran pajak sekitar Rp132 triliun dari ratusan perusahaan yang bergerak di sektor Kehutanan dan Perkebunan di Riau.

Ketua Panitia Khusus Monitoring Perizinan DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Amby menyatakan akibat pelanggaran yang dilakukan hampir oleh tiga ratus perusahaan, menyebabkan kebocoran pajak di Riau selama periode 2010-2014 mencapai Rp132 triliun, dari total 410 perusahaan yang beroperasi di Riau.

Menurut Politisi Partai Hanura, angka tersebut didapat tim Pansus setelah melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap hampir seratus perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau.
 
Dengan, potensi kerugian negara pada setiap tahunnya mencapai Rp13 triliun."Hasil temuan tim Pansus  sudah dikirimkan ke Presiden melalui Fraksi PDIP DPRD Riau," ungkap Suhardiman kepada wartawan kemarin.

Pansus
Berdasarkan temuan Kanwil Pajak Riau, terdapat Rp7 triliun per tahun terhadap seratus perusahaan per tahun. Untuk itu tim Pansus akan mengkroscek dengan melakukan pertemuan dengan Kanwil Pajak Riau.

Sepakat

Pansus Monitoring Lahan Dprd Riau bersama Kanwil Direktur Jendral Riau Kepri sepakat untuk menggali triliunan rupiah potensi kebocoran pajak dari sektor perkebunan dan kehutanan di Riau.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau Kepri dan DPRD Riau sepakat membentuk tim untuk menggali potensi kebocoran pajak di Riau dengan mensinkronkan data yang didapatkan pansus dengan Kanwil DJP Riau Kepri.


Kakanwil Pajak RiauKepri, Jatnika mengungkapkan, pertemuan yang dilakukan untuk menyatukan data potensi kebocoran pajak masing masing
lembaga untuk peningkatan penerimaan pajak.Baik pajak APBN maupun
APBD, kebocoran pajak berpotensi pada perusahaan perkebunan, kehutanan,
pertambangan, PBB dan perizinan.

Kanwil DJP Riau siap mencocokkan data mereka dengan data yang ada pada Tim Pansus DPRD Riau termasuk dengan Dispenda Riau. Pihaknya sepakat dengan Tim Pansus untuk menindaklanjuti potensi kebocoran pajak itu dengan membentuk tim termasuk dengan Dispenda Riau.

"Tim kita bersama nanti yang akan mensinkronkan data objek pajak itu, setelah matching semua  datanya barulah bisa dilakukan tindakan apa yang akan diambil terhadap penunggak pajak jika terbukti," terang
Ketika ditanya sanksi yang akan diberikan. Jatnika menegaskan, jika terbukti, karena tahun ini tahun pembinaan maka akan diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajaknya untuk melunasinya. Kemudian, jika tetap tidak dibayar hingga tahun depan barulah akan ambil tindakan hukum dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Pansus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyerahkan semua  data pelanggaran pajak yang didapatkan Pansus kepada Kanwil Pajak.

"Bila ternayata benar maka Pihak Kanwil Pajak yang harus menarik kembali potensi pajak yang hilang itu dari wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya," tegas Suhardiman.

Kadispenda Riau SF Haryanto mengaku siap mendukung upaya peningkatan penerimaa pajak tersebut."Selama ini dari uji petik ke beberapa perusahaan sudah terbukti adanya tunggakan pajak yang belum dibayarkan para wajib pajak dari perusahaan tersebut," tandas Hariyanto. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler