Senin (24/8) KPU kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau Desember nanti.
Tidak ada perubahan yang terjadi, terkait jumlah pasangan calon kepala daerah yang akan bersaing dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak ini, totalnya ada 26 pasangan calon kepala dan wakil daerah yang akan bersaing merebut hati masyarakat.
Total jumlah 26 pasangan calon kepala daerah itu, sama halnya saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di masing-masing daerah, beberapa waktu lalu. Artinya, tidak ada pasangan calon yang gagal atau tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, Selasa (25/8) kemarin KPU kabupaten/kota juga sudah mengadakan pengundian dan pencabutan nomor urut, kecuali Bengkalis dan Inhu yang baru rencananya akan dilaksanakan, hari ini, Rabu (26/8).
Namun, agenda penting yang akan dihadapi masing-masing calon kepala daerah ke depan yakni masa kampanye, termasuk pelaksanaan kampanye terbuka yang jadwalnya akan ditetapkan KPU.
Masa kampanye bukanlah hal yang baru, sebab, setiap pelaksanaan pemilihan, mulai dari presiden gubernur, bupati/walikota termasuk pemilihan calon legislatif. Namun, jika pemilu diibaratkan jamuan makan, tentu banyak pilihan menu yang diusung para calon kepala daerah ini.
Biasanya, janji-janji calon kepala daerah ini akan berbeda pada lidah setiap penerimanya, jika dirasa menyenangkan hati maka suara akan dikeluarkan dengan sukarela, namun tidak lantas memberi tanpa harapan pasti. Itulah janji kampanye.
Di sisi lain, para calon kepala daera pun harus sadar akan peran politik yang tidak hanya berbicara kekuasaan namun juga membawa suara rakyat dalam pengharapan masa depan yang baik.
Kini rakyat telah cerdas melihat sosok calon kepala daerah, antara memang layak dan belum layak dari sebagian contoh kegagalan yang dialami saat menjabat.
Namun, terlepas dari persoalan itu semua, idealnya, calon-calon kepala daerah yang didorong ole partai politik harus benar-benar merupakan calon kepala daerah yang sudah teruji kualitasnya dan kemampuannya sehingga dapat dipercaya untuk memimpin daerah minimal lima tahun ke depan.
Para calon kepala daerah juga diharapkan untuk menampung dengan baik seluruh aspirasi yang berkembang ke depan. Dan yang terpenting, apabila terpilih nantinya jangan melupakan satu hal yakni janji-janji yang disuguhkan saat berkampanye.
Dan yang terpenting pesta demokrasi lima tahunan sekali itu berjalan dengan aman dan dapat melahirkan pasangan calon kepala daerah yang betul-betul membawa peningkatan kebaikan bagi daerah ke depan.
Semua elemen harus bersatu menyukseskan Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember nanti. Partisipasi masyarakat juga diminta untuk memilih pasangan kepala daerah. Dan tak kalah penting partisipasi masyarakat dalam memenuhi dan mengikuti Pilkada nanti.***Senin (24/8) KPU kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau Desember nanti.
Tidak ada perubahan yang terjadi, terkait jumlah pasangan calon kepala daerah yang akan bersaing dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak ini, totalnya ada 26 pasangan calon kepala dan wakil daerah yang akan bersaing merebut hati masyarakat.
Total jumlah 26 pasangan calon kepala daerah itu, sama halnya saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di masing-masing daerah, beberapa waktu lalu. Artinya, tidak ada pasangan calon yang gagal atau tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, Selasa (25/8) kemarin KPU kabupaten/kota juga sudah mengadakan pengundian dan pencabutan nomor urut, kecuali Bengkalis dan Inhu yang baru rencananya akan dilaksanakan, hari ini, Rabu (26/8).
Namun, agenda penting yang akan dihadapi masing-masing calon kepala daerah ke depan yakni masa kampanye, termasuk pelaksanaan kampanye terbuka yang jadwalnya akan ditetapkan KPU.
Masa kampanye bukanlah hal yang baru, sebab, setiap pelaksanaan pemilihan, mulai dari presiden gubernur, bupati/walikota termasuk pemilihan calon legislatif. Namun, jika pemilu diibaratkan jamuan makan, tentu banyak pilihan menu yang diusung para calon kepala daerah ini.
Biasanya, janji-janji calon kepala daerah ini akan berbeda pada lidah setiap penerimanya, jika dirasa menyenangkan hati maka suara akan dikeluarkan dengan sukarela, namun tidak lantas memberi tanpa harapan pasti. Itulah janji kampanye.
Di sisi lain, para calon kepala daera pun harus sadar akan peran politik yang tidak hanya berbicara kekuasaan namun juga membawa suara rakyat dalam pengharapan masa depan yang baik.
Kini rakyat telah cerdas melihat sosok calon kepala daerah, antara memang layak dan belum layak dari sebagian contoh kegagalan yang dialami saat menjabat.
Namun, terlepas dari persoalan itu semua, idealnya, calon-calon kepala daerah yang didorong ole partai politik harus benar-benar merupakan calon kepala daerah yang sudah teruji kualitasnya dan kemampuannya sehingga dapat dipercaya untuk memimpin daerah minimal lima tahun ke depan.
Para calon kepala daerah juga diharapkan untuk menampung dengan baik seluruh aspirasi yang berkembang ke depan. Dan yang terpenting, apabila terpilih nantinya jangan melupakan satu hal yakni janji-janji yang disuguhkan saat berkampanye.
Dan yang terpenting pesta demokrasi lima tahunan sekali itu berjalan dengan aman dan dapat melahirkan pasangan calon kepala daerah yang betul-betul membawa peningkatan kebaikan bagi daerah ke depan.
Semua elemen harus bersatu menyukseskan Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember nanti. Partisipasi masyarakat juga diminta untuk memilih pasangan kepala daerah. Dan tak kalah penting partisipasi masyarakat dalam memenuhi dan mengikuti Pilkada nanti.***