PEKANBARU (HR)-Tiga petinggi lembaga penegakan hukum di Tanah Air, menggelar pertemuan tertutup di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (25/8) siang. Mereka adalah Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua KPK sementara Taufiequrachman Ruki dan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.
Pertemuan itu pada intinya adalah menjalin koordinasi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kehadiran tiga orang petinggi negara ini dalam rangka pelatihan bersama aparat penegak hukum Tahun 2015 yang dilaksanakan secara tertutup. Pelatihan bersama tersebut sudah mulai digelar sejak Senin (24/8) dan rencananya akan berakhir Jumat (28/8) mendatang.
Kegiatan yang ditaja di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru ini turut menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
Korupsi
dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini diikuti 180 orang peserta dari beberapa institusi seperti Penyidik Kepolisian, penyidik Kejaksaan, auditor BPK, serta auditor BPKP di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kepada awak media, Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, menyebut kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Riau dan Kepri.
"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Mengingat banyak kalangan yang menyatakan kalau pemberantasan tipikor belum berjalan secara maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya aparat penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dijarah para koruptor," ujar Ruki yang didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. "Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," lanjut Ruki.
Dalam kesempatan itu, Ruki juga membantah isu tentang adanya gesekan di antara ketiga institusi tersebut dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Secara institusi tidak ada (konflik di antara KPK, Polri dan Kejaksaan, red). Ibarat pepatah, piring dalam satu rak saja ada gesekan. Jadi itu biasa. Koordinasi selalu kita lakukan dalam bentuk komunikasi intens. Yang penting ada pemahaman, tidak dalam kontek kongkalikong, kalau ada masalah di Jaksa saya tinggal telepon, gitu juga Kapolri, itu bisa kita lakukan dengan keterbukaan," terangnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik kegiatan ini. Dikatakan Prasetyo, kegiatan ini sangat bermanfaat, setidaknya untuk peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam upaya pemberantasan tipikor. "Korupsi sudah merajalela. Tentunya untuk mengatasinya tidak hanya cukup satu instansi. Makanya perlu pertemuan seperti ini. Sinergisitas dan koordinasi," terang Prasetyo.
Dalam upaya penegakan hukum pemberantasan tipikor, sebut Prasetyo, harus dapat dipertanggungjawabkan serta terukur. Menurutnya, saat ini beberapa pihak menyebut pemberantasan korupsi hanya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, dan kriminalisasi.
"Yang terjadi, bagaimana seharusnya pemberantasan korupsi itu bertujuan untuk mendukung dan kelancaran pembangunan," lanjut mantan Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.
Oleh Kejaksaan sendiri, sebut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendampingan kepada kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Tim ini dinamakan Tim Pengawal dan Pengawas Pemerintahan dan pembangunan (TP4).
"Tagline tim ini adalah AKUR, yaitu Ayo Kawal Uang Rakyat," pungkas Prasetyo.
Sedangkan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa hal ini sangat tepat dilakukan, di mana masing-masing institusi dapat memberikan hasil maksimal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kita dukung sepenuhnya. Karena peran penegakan hukum kepolisian juga sangat banyak, termasuk mengungkap kasus korupsi," tukasnya. (dod, grc)