SELATPANJANG (HR)- Kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai abdi negara dan masyarakat semakin hari semakin memprihatinkan. Akibatnya pelayanan terhadap masyarakat sebagai salah satu tugas pokoknya tak berfungsi.
Hal itu mendapat perhatian serius dari Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Edy Kusdarwanto, meminta PNS sebagai abdi negara kembali kepada kodratnya.Dijelaskan Pj Bupati, kata Abdi negara diartikan sebagai sebagai pembantu yang harus siap melayani majikannya. Bagi PNS yang digaji oleh negara dengan uang rakyat hendaknya mampu melayani negara dan masyarakat sebaik-baiknya. "Sudahkan menempatkan diri kita sebagai pembantu negara,”tanya bupati kepada seluruh PNS yang hadir dalam apel rutin Senin pagi di halaman kantor Bupati, Senin (24/8).
Pj. Bupati menegaskan, dalam bekerja PNS harus berorientasi pada pelayanan publik, jangan mengikut pola kapitalis yang bekerja atas dasar uang.
Sebagai PNS jangan bekerja atas orientasi uang, jika bekerja orientasinya uang maka tepatnya di pasar jadi pedagang. Karena kemungkinan mereka hanya berpikir untung atau rugi saja,"ujar Edy.
Bupati juga mengkritisi oknum PNS yang hanya berfikir untuk mencari uang. Sebaiknya sebagai seorang PNS terlebih dulu melaksanakan hak dan kewajiban.
Saat ke kantor jangan berfikir berapa uang yang akan dibawa, kehadiran di tempat kerja adalah dalam rangka memenuhi tugas, mencurahkan tenaga fikiran serta doa untuk masyarakat.
Ditambahkannya, sejak seseorang diangkat menjadi PNS ditandai dengan keluarnya SK pegawai negeri. Tiap bulannya pemerintah selalu memberikan gaji tepat waktu dan tidak pernah berutang. Harapan negara apa yang menjadi hak PNS jarus diiringi dengan pelaksanaan tanggung jawab sebaik-baiknya, menurut Pj. Bupati tanggung tersebut merupakan hutang PNS kepada negara yang harus pula dibayar tunai.
Tanggung jawab melayani masyarakat menjadi tugas pokok PNS harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah baik dalam diri pribadi maupun lingkungan,”tutur dia lagi.(jos)