Makin Banyak Warga Terjerat Rentenir

Selasa, 25 Agustus 2015 - 12:08 WIB
Ilustrasi

DUMAI (HR)-Desakan kebutuhan hidup, makin banyak warga Dumai yang terjerat utang kepada rentenir. Kondisi itu memunculkan keprihatinan dan sekaligus kekhawatiran.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, warga yang terjerat utang berbunga tinggi terlihat hidupnya tidak nyaman, penuh kegelisahan. Bahkan, dicekam rasa takut karena diburu-buru para rentenir.

“Tetangga saya ada yang takut pulang ke rumahnya, karena selalu dikejar penagih utang. Dia terpaksa berutang ke rentenir karena desakan kebutuhan hidup,” ujar Pikar, warga Dumai Timur.

Warga lain juga menyebutkan, ada warga yang kabur dari Dumai karena diancam para rentenir akan dilaporkan ke polisi. Begitu pula tak sedikit warga Dumai yang dicegat di jalanan oleh penagih utang, karena berupaya menghindar akibat belum mampu bayar utang berserta bunganya.
Sementara, Ustadz Amrizal menyampaikan keprihatinnya. Menurutnya, jumlah warga yang kurang mampu di daerah ini makin banyak. Karena keperluan hidup, banyak warga yang berutang ke pemilik modal dengan bunga yang tinggi.

“Setelah berutang, mereka kewalahan membayar utang. Apalagi, ditambah dengan bunga yang tinggi dan denda karena telat bayar utang,” ujar Direktur PT Madina Tour and Travel ini, Senin (24/8).
Mantan Anggota DPRD Dumai ini juga menyampaikan kekhawatirannya. Dia berharap, berbagai komponen, terutama pemerintah daerah, wakil rakyat, Badan Amil Zakat (BAZ) serta lembaga ekonomi syariah lainnya untuk segera mencarikan solusi agar tidak makin ramai warga yang tercekik utang.

Ustadz yang tergabung dalam Persatuan Mubaligh Dumai (PMD) ini juga berharap, agar program-program pengentasan kemiskinan terus dikembangkan, program ekonomi kerakyatan melalui pinjaman modal-seperti dana UEK-SP ditingkatkan dan dilaksanakan tepat sasaran.
Sementara, pejabat berwewenang di bidang koperasi diharapkannya agar benar-benar teliti dalam memberikan izin pendirian koperasi simpan pinjang, supaya tidak diselewengkan bagi pihak rentenir untuk mencari legalitas usahanya.

“Pokoknya, persoalan ini harus segera dikaji dan dicarikan solusinya, supaya ke depan tidak menghasilkan masyarakat yang sengsara,” pungkasnya.(zul)

Editor:

Terkini

Terpopuler